Dark/Light Mode

Jumlah Kasus Positif Corona Meningkat - Yang Meninggal Akibat Corona - Ruang Isolasi dan ICU Lampaui Garis Aman - Siapkan 2 Hektar Lahan Untuk Pemakaman

Anies Kembali ke Awal

Kamis, 10 September 2020 07:12 WIB
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan keterangannya di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9) malam. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan keterangannya di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9) malam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan kasus Corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan. Jumlah pasien positif dan yang meninggal terus meningkat. Sementara, keterisian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit telah melampaui batas aman.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan cemas melihat kenyataan ini. Akhirnya, Anies memutuskan nginjek rem darurat. Seluruh penanganan Corona pun dikembalikan ke tahap-tahap awal. Salah satunya menerapkan kembali PSBB seketat mungkin.

Berdasarkan data di corona. jakarta.go.id, kemarin, jumlah penambahan kasus di Jakarta mencapai 1.026 orang. Total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 49.837. Di samping itu, ada 1.347 orang meninggal.

Baca juga : Pasien Corona Naik Terus, Bed Isolasi Makin Menipis

Anies terus memantau pergerakan kasus Corona di Jakarta ini. Tiap hari. Tiap jam. Anies terus terang mengaku khawatir dengan angka penularan atau positivity rate yang sepekan terakhir mencapai 13,2 persen.

Mantan Mendikbud itu pun langsung menggelar rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menentukan nasib Jakarta. Hasil rapat diumumkan Anies di Balai Kota melalui siaran virtual, tadi malam.

Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan kondisi Jakarta dalam keadaan darurat. Penambahan kasus Covid-19 terus menanjak.

Baca juga : Atasi Banjir Jakarta, Proyek Sumur Resapan Timbul Tenggelam

Sementara ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU sudah melampaui angka batas aman. Diperkirakan, akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020. Setelah itu, fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

Dalam 6 bulan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50 persen kasus OTG dan 35 persen kasus gejala ringan sedang.

“Melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies.

Baca juga : Catat, Ini 11 Bidang Usaha Vital Yang Boleh Tetap Jalan

“Itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Tapi, kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.