Dark/Light Mode

Akibat PSBB Transisi dan Klaster Demontrasi

Penularan Corona Rawan Melonjak Dua Kali Lipat

Selasa, 13 Oktober 2020 05:59 WIB
Ilustrasi puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto : Rakyat Merdeka/Rizky Syahputra)
Ilustrasi puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto : Rakyat Merdeka/Rizky Syahputra)

 Sebelumnya 
Panti Pijat Digerebek

Dengan kembali ke PSBB transisi, sektor-sektor yang sebelumnya dibatasi, kini kembali dilonggarkan.Waktu operasional mal kini diperpanjang, restoran boleh layani makan di tempat, dan bioskop boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Pembukaan berbagai aktivitas perekonomian itu diwajibkan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tak semua dilonggarkan, Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan operasional tempat hiburan malam, seperti panti pijat dan spa, karaoke, kelab malam.

Baca juga : Persahabatan : Prancis 7-1 Ukraina, Corona Bikin Merana

Alasannya, tempat itu memiliki risiko penularan Covid-19 tinggi. Sayangnya, meskipun dilarang, masih saja ada tempat hiburan malam yang bandel. Kemarin dini hari, polisi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali menggerebek panti pijat di Gang Macan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono.

Selain itu, petugas menjaring sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di sepamjang Jalan Gang Macan. Total ada 39 orang yang diamankan. Rinciannya, 15 Perempuan dan 24 laki-laki. Para pelanggar itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk didata. Sementara pelanggar yang perempuan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.

Baca juga : Kemenkes Minta Pemda Bangun RS Khusus Jika Pasien Corona Melonjak

Bioskop Dapat Berkah

Saat PSBB transisi lalu, bioskop belum dibuka. Tetapi saat ini dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 25 persen. Namun demikian, manajemen bioskop harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi menjelaskan, manajemen bioskop harus mengajukan proposal permohonan persetujuan untuk membuka usahanya.

Baca juga : Kalau Pabrik Ditutup, Pekerja Terancam Jadi Pengangguran

Proposal itu,menurutnya, akan diserahkan pihaknya kepada tim gabungan yang terdiri dari dinas terkait. Tim gabungan itu nanti- nya akan menyusun jadwal presentasi untuk manajemen bioskop menyampaikan paparannya.

“Dinas Pariwisata akan mengirim ke tim gabungan yang sudah dibentuk, ada Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, dinas terkait termasuk Dinas Pariwisata,” ungkap Bambang.

Kemudian, lanjutnya, tim gabungan akan melakukan kunjungan ke satu bioskop. Setelah dinyatakan siap, manajemen boleh membuka seluruh bioskopnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.