Dark/Light Mode

Supaya Klaster Perkantoran Nggak Membludak, Bima Arya Bolehkan Instansi Gelar Rapat Di Taman

Kamis, 15 Oktober 2020 10:59 WIB
Supaya Klaster Perkantoran Nggak Membludak, Bima Arya Bolehkan Instansi Gelar Rapat Di Taman

 Sebelumnya 
Menurutnya, risiko penularan virus terjadi ketika sirkulasi udara di ruangan kantor kurang berjalan dengan baik. Kondisi ini semakin diperparah jika ada banyak orang di ruangan itu.

Baca juga : Cegah Klaster Perkantoran, BP Jamsostek Kampanyekan K3

“Makanya kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah). Terlebih, bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil. Selain itu, kita juga akan fungsikan taman-taman kota untuk tempat rapat,” kata Bima.

Baca juga : Kemenhub: Angka Kesembuhan Pegawai Yang Kena Covid Di Atas 70 Persen

Di lingkungan Balai Kota Bogor, untuk rapat dalam waktu lama dengan melibatkan banyak dinas, Bima berencana menggelar rapat di luar ruang, seperti taman.

Baca juga : Bubarin Acara Resepsi Tanpa Pandang Bulu…

"Kami melarang rapat di dalam ruangan. Bagi kantor (pemerintahan maupun swasta) yang ingin rapat, silakan gunakan taman atau outdoor. Pemkot juga sering gunakan Taman Ekspresi. Tapi nanti, silakan di taman mana pun. Tinggal berkoordinasi saja dengan Bidang Pertamanan (Disperumkim)," pungkas Bima. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.