Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Corona Di Jakarta Hampir 100 Ribu
Izin Resepsi Pernikahan Sebaiknya Ditunda Dulu
Sabtu, 24 Oktober 2020 08:10 WIB
Sebelumnya
Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) meminta Pemprov DKI Jakarta membolehkan resepsi pernikahan saat perpanjangan PSBB transisi. “Aspedi sudah mempersiapkan protokol kesehatan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19,” jelas Ketua Aspedi DKI Jakarta, Warsono, usai bertemu Wagub DKI Jakarta dan jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif DkI Jakarta, Kamis (22/10).
Selama pandemi Corona, lanjutnya, banyak pekerja dari jasa dekorasi pernikahan yang kehilangan pekerjaan. Padahal, setiap usaha dekorasi, sedikitnya memiliki 50 karyawan yang membantu mempersiapkan resepsi pernikahan.
Baca juga : Anggota DPRD Cederai Perasaan Warga DKI
Evaluasi Penanganan Hilir
Sementara, meningkatnya angka kematian akibat Virus Corona di Tangerang Selatan (Tangsel), belakangan ini Pemerintah kota (Pemkot) Tangsel telah mengevaluasi penanganan hilir. “Seperti ketersediaan tempat tidur khusus pasien positif di rumah sakit,’’ ungkap Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany, kemarin.
Baca juga : Jembatan Lampiring Akhiri Penantian 50 Tahun Warga Pituriase
Pihaknya juga telah mengevaluasi persoalan meninggal itu karena apa. apakah karena terlambat penanganannya. Pemkot Tangsel juga mengevaluasi kesiapan rumah sakit dari sisi ketersediaan fasilitas dan obat-obatan untuk merawat pasien Covid-19.
Airin berharap, penanganan pasien positif bisa dilakukan secara maksimal untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 di Tangsel.
Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Hari Ini Ada Di 5 Lokasi
Seperti diketahui, Satuan Gugus Tugas Tangsel mengumumkan penambahan 44 kasus positif Covid-19 pada kamis (22/10). Totalnya mencapai 1.575 kasus. Sebanyak 1.332 pasien dinyatakan sembuh, 169 pasien masih dirawat atau isolasi mandiri. Sementara 74 orang meninggal. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya