Dark/Light Mode

Depok Kembali Jadi Zona Merah Corona

Pelanggar Harus Ditindak

Senin, 2 November 2020 05:50 WIB
Ilustrasi pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8). (Foto : Putu Wahyu/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi pelanggar PSBB di Kota Depok, dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Jalan Raya Cinere, Senin (24/8). (Foto : Putu Wahyu/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Restoran Bansel 

Pantauan Rakyat Merdeka di lapangan, sejumlah usaha besar, memang patuh aturan jam operasional. Seperti supermarket dan mini market di wilayah Kecamatan Bojongsari, di sepanjang Jalan Raya Parung.

Baca juga : Depok Perpanjang Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan

Sebelum pukul 21.00 rolling door toko sudah diturunkan sebagai tanda kegiatan usaha dihentikan. Kondisi demikian juga terjadi di hampir seluruh wilayah kecamatan di Depok. “Kami ngikut aturan saja. Sebelum waktunya tutup sudah siap-siap. Biar nggak kena sanksi,” kata pegawai minimarket yang tak mau disebut namanya di wilayah Pondok Petir, Bojongsari, Depok, kemarin malam.

Namun untuk pelaku usaha kecil menengah, terutama berjenis restoran dan kuliner, masih banyak yang bandel. Mereka buka hingga larut malam dan melayani makan di tempat di sepanjang waktu. Seperti di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan, hingga di sepanjang Jalan Raya Parung berbatasan dengan Bogor, hampir semua tempat makan masih bolehin pengunjung makan di tempat hingga melewati pukul 21.00.

Baca juga : Dana PEN Harus Dipake Buat Bikin Dapur Ngebul

Terutama kafe, tempat nongkrong dan makan pinggir jalan. Pengunjung tidak mema- tuhi protokol kesehatan. Mengabaikan anjuran agar menjaga jarak dan memakai masker.

Hal yang sama juga nampak di wilayah perbatasan dengan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Misalnya, di wilayah Universitas Indonesia (UI), Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Meruyung, Jalan Kurukut Raya, Jalan Tanah Baru, dan Jalan Raya Parung Bogor.

Baca juga : HAPI Gelar Pengangkatan Advokat

Hanya ada satu dua warung makan yang memenuhi standar protokol kesehatan. Mejanya diberi jarak, dilengkapi dengan cuci tangan dan bernagai imbauan lebih baik dibawa pulang. Kebanyakan, warung-warung makan, terutama yang berada di pinggir jalan, tak memenuhi protokol kesehatan. Jarang sekali penjual dan pembeli yang memakai masker.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.