Dark/Light Mode

Pengelolaan Anggaran DKI Tak Menyerap Tenaga Kerja

Kamis, 12 November 2020 05:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memakai masker usai menghadiri rapat paripurna Raperda P2APBD di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). (Foto : twitter)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memakai masker usai menghadiri rapat paripurna Raperda P2APBD di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). (Foto : twitter)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai, tingginya angka pengangguran di Jakarta karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sering mendadak. PSBB ketat secara mendadak membuat situasi di tidak kondusif. Ini berakibat pada ketidakpastian ekonomi. “Kemarin sampai ada dua kali PSBB ketat secara mendadak,” ujar dia, kemarin.

Begitu juga dengan perubahan regulasi yang terlalu banyak dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Peraturan Gubernur (Pergub) selalu berganti. Ditambah lagi, lanjutnya, aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) membuat kondisi DKI Jakarta kian tak kondusif. “Sedangkan ekonomi dan pelaku bisnis butuh kondisi stabil,” tuturnya.

Zita berharap, pengangguran yang semakin banyak di masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta. Tidak bisa membiarkan pengangguran terus bertambah. Harus dilakukan sesuatu untuk menangani masalah tersebut. “Pemerintah dituntut untuk think and do things outside of the box,” kata dia.

Baca juga : Walaupun Pandemi, Kinerja Bank DKI Tetap Kinclong

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik menyebut tingkat pengangguran terbuka di Jakarta tertinggi nasional. Jumlahnya 10,95 persen dari total keseluruhan pengangguran yang ada di Indonesia. BPS juga merilis kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) DKI Jakarta meningkat 4,41 persen dibandingkan tahun lalu.

“Pengangguran sebanyak 572 ribu orang bertambah 251 ribu orang,” kata Kepala BPS, Suhariyanto.

Dia mengungkapkan, BPS DKI menghimpun data ketenagakerjaan di Jakarta periode Agustus 2019-Agustus 2020. Total ada 8,19 juta orang penduduk usia kerja dengan indika- tor berusia 15 tahun ke atas.

Baca juga : Apes, Pencuri Tinggalkan Identitas Di Rumah Korban

Kegiatannya Berkurang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, tingkat pengangguran tinggi bukan karena tidak ada lapangan kerja tetapi kegiatan perekonomian yang berkurang. ‘’Lapangan kerja tersedia, yang berkurang itu tingkat kegiatannya,” kata Anies.

Jakarta, lanjutnya, tidak dalam posisi menciptakan lapangan kerja baru, tetapi mengembalikan kegiatan perekonomian yang berkurang di masa pandemi Covid-19. Itulah sebabnya, ungkap Anies, jika kondisi pandemi Covid-19 sudah terkendali, masyarakat bisa berkegiatan dan kembali memutar roda perekonomian.

Baca juga : KAI Gencar Selamatkan Aset Negara Melalui Sertifikasi Dan Penertiban

“Begitu kondisinya terkendali, maka kita bisa cepat berkegiatan, langsung tenaga kerja kembali terserap dan perekonomian insya Allah tumbuh,” ujarnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.