Dark/Light Mode

Belum Paham Proses Vaksinasi

Warga Ibukota Nantikan Sosialisasi Vaksin Corona

Kamis, 26 November 2020 05:15 WIB
Ilustrasi vaksin corona. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi vaksin corona. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Kerja Sama Pemda

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Abdul Kadir mengharapkan, kerja sama semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar.

“Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk semua tahap-tahapan vaksinasi Covid- 19,” kata Kadir.

Menurutnya, jumlah vaksin saat ini tidak akan mencukupi untuk mengimunisasi seluruh masyarakat Indonesia. Maka pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Pertama, tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Petugas melakukan pelayanan publik seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan aparat hukum.

Baca juga : Warga Tuntut Pejabat Kompak Lawan Corona

Kedua, masyarakat dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat. Agar vaksinasi berjalan lancar, lanjutnya,diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, rumah sakit dan klinik milik pemerintah dan swasta.

Kesadaran Warga Rendah

Walau sudah sembilan bulan Corona masuk Jakarta, kesadaran warga terhadap protokol kesehatan masih tetap rendah. Buktinya, ribuan warga masih terjerat operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Kebanyakan adalah pelanggar tak memakai masker. Pantauan Rakyat Merdeka, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, seperti Pedongkelan, Rawa Buaya, Taman Palem, dan Kalideres, sangat mudah menemui orang melenggang tanpa masker.

Baca juga : Hindari Pajak Progresif, Begini Cara Blokir Kendaraan Online Di Jakarta

Terutama di wilayah perkampungan padat penduduk. Berdasarkan data, sejak PSBB diterapkan 10 April lalu hingga kemarin, tercatat 23 ribu orang melanggar protokol kesehatan. Yang menarik, kebanyakan pelanggar merupakan anak muda.

“Hampir 80 persen merupakan anak muda. Sisanya pria dan wanita dewasa dan orang tua,” ujar Kepala Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Dikatakannya, pelanggar protokol kesehatan sempat menurun saat PSBB transisi awal Juli lalu. Namun setelah itu pelanggar mengalami kenaikan lagi.

22,5 Juta Masker Gratis

Baca juga : Ke Puskesmas Cikarang Utara, Wapres Tinjau Simulasi Vaksin Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan lebih dari Rp 5 miliar dari denda yang dikumpulkan dari pelaku pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Denda ini diberikan kepada perorangan dan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Sebelum menerapkan denda, Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta, telah membagikan 22,5 juta masker gratis kepada masyarakat.

“Bukan nilai dendanya, tetapi dampak dari denda tersebut terhadap perubahan perilaku masyarakat agar disiplin menggunakan masker atau protokol kesehatan,’’ papar Anies.

Menurut Anies, jumlah denda tersebut bukanlah prestasi. Jika minimal 85 persen penduduk Jakarta pakai masker, itu prestasi. ‘’Jumlah penduduk Jakarta yang menggunakan masker proporsinya sekitar 75 persen. Tapi naik turun, 65 persen dan 80 persen,” jelas Anies. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.