Dark/Light Mode

Mau Pindah Karena Perubahan Sistem Insentif

Ratusan Orang Berjaket Grab Masih Padati Kantor Gojek

Minggu, 25 November 2018 13:36 WIB
Ratusan driver grab eksodus dan daftar ke kantor Gojek. (Foto: Ahmad Lathif Rosyidi/Rakyat Merdeka)
Ratusan driver grab eksodus dan daftar ke kantor Gojek. (Foto: Ahmad Lathif Rosyidi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Grab Indonesia mulai memberlakukan sistem insentif “Berlian” sejak awal November 2018. Sistem baru tersebut membuat perusahaan transportasi  online itu ditinggal ratusan mitra pengemudinya.

Jumat (23/11) siang, ratusan driver ojek online dari Grab telah berkumpul di kantor Gojek di Jalan Kemang Timur Nomor 21, Kemang, Jakarta Selatan. Mereka ingin berpindah perusahaan karena sistem perhitungan insentif skema Berlian yang dianggap memberatkan para driver.

Baca juga : Mental RS Kita Seprimitif Ini, Jenazah Bayi Ditukar BPKB

Para driver rela berpanas-panasan di bawah tenda sembari menunggu panggilan petugas. “Mau pindah ke Gojek, sistem insentif Berlian di Grab sangat merugikan pengemudi,” ujar Bahrul Ulum, salah satu pengemudi Grab di Kantor Gojek.

Berdasarkan pengamatan, sejak pagi ratusan pengemudi Grab terus memadati kantor Gojek. Banyaknya driver yang menda¬tangi kantor perusahaan trans¬portasi daring asal Indonesia ini, tidak sampai menimbulkan kemacetan lalu lintas seperti minggu lalu.

Baca juga : Terpisah 810 Km, Bocah Korban Gempa Palu Bertemu Lagi Dengan Keluarganya

Pasalnya, petugas telah menata proses pendaftaran. Seperti, tenda besar dipasang tepat di depan kantor dua lantai itu. Ratusan kursi yang tersedia tak mampu menampung ratusan pengemudi yang kompak mengenakan jaket bertuliskan “Grab”. Mereka dengan sabar menunggu antrean sembari ngobrol santai antara satu dengan yang lain. “Harus daftar secara online dulu kalau mau pindah. Setelah itu, baru ada panggilan,” ujar Ulum.

Setelah antre cukup lama di bawah tenda, satu persatu driver dipanggil petugas untuk masuk ke dalam kantor. Sebelum masuk, petugas akan terlebih dahulu bertanya bukti panggilan secara online dari Gojek. Setelah itu, petugas juga akan bertanya kelengkapan syarat yang harus dibawa. Seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, STNK, SKCK dan bukti aplikasi Grab. Setelah lengkap, petugas lantas mempersilakan masuk.

Baca juga : Total 125 Jenazah Telah Teridentifikasi, Salah Satunya Pilot Asal India

“Bila ingin daftar, harus ada bukti pernah jadi driver Grab,” ujar Ulum kembali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.