Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penyaluran Terkendala Proses Administrasi
Warga Ibukota Ngarep Bansos Bisa Cepat Cair
Sabtu, 9 Januari 2021 07:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Distribusi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bulan ini terancam molor. Kendalanya, proses administrasi yang belum rampung.
Makmur, warga Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, senang bansos sembako diganti dalam bentuk dana tunai.
“Kalau sembako, sudah makin ke sini berkurang. Beda kalau uang tunai, bisa belanja yang sesuai kebutuhan,” ungkap Makmur, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Kepatuhan Prokes Di Transportasi Udara Lebih Baik
Namun, Makmur mengaku, belum tahu cara mengambil dana BST itu. karena biasanya, paket disalurkan melalui pengurus RT. “Nah itu apa harus ambil ke Bank DKI atau bagaimana?,” tanya dia.
Dia berharap, BST bulan ini bisa cepat cair. Sebab, dia mau gunakan BST untuk membeli kebutuhan pokok.
Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Mujiyono memperkirakan, BST belum bisa cair bulan ini. “Kami perkirakan bansos tunai DKI akan dirapel bulan depan. Sebab APBD 2021 belum bisa digunakan,” kata Mujiyono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : 83 Perusahaan Kepincut Proyek Integrasi Antarmoda Transportasi
Sampai sekarang, lanjut Mujiono, Peraturan Daerah (Perda) APBD belum bisa dijalankan. karena harus disesuaikan dahulu dengan evaluasi kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perda tersebut juga harus diberi nomor dahulu sebagai syarat administrasi.
Menurutnya, agar BST bisa cair bulan ini, Pemprov harus bekerja cepat. Sebelum 15 Januari, semua evaluasi kemendagri harus sudah diperbaiki sehingga bisa diberi nomor. “Kami akan kejar agar pencairan anggarannya bisa cepat dilakukan bulan ini,” tegasnya.
DPRD juga menganjurkan Pemprov agar menggunakan data penerima bansos tahun 2020. Sebab, waktu untuk melakukan pemutakhiran data sudah tidak terkejar. Selain itu, ada kekhawatiran terjadi manipulasi data penerima sehingga bansos malah tidak tepat sasaran.
Baca juga : Pakai Teknologi GPS, Aplikasi Ini Bisa Cegah Penularan Covid-19
“Data penerima bansos tahun 2020 itu tingkat kesalahannya kecil, sehingga masih bisa di gunakan. Gunakan saja, sambil melakukan pemutakhiran,” sarannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya