Dark/Light Mode

Meski Demonstrasi Sudah Berlalu

Yang Bawa Ransel Ditanyai Security Gedung PBNU

Selasa, 30 Oktober 2018 10:58 WIB
Kantor Pusar GP Ansor  Usai demo Aksi Bela Tauhid
Kantor Pusar GP Ansor Usai demo Aksi Bela Tauhid

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamanan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat masih ketat. Kemarin, beberapa tenaga keamanan internal (security) berjaga-jaga di depan pos. Petugas kepolisian dan TNI yang sebelumnya berjaga-jaga, sudah tidak terlihat lagi. Kemarin siang, kondisi Kantor PBNU sedang ramai. Puluhan orang hilir mudik di gedung 9 lantai itu. Beberapa pengunjung ditanya intensif oleh petugas keamanan internal karena membawa tas ransel berukuran besar.

Setelah dijawab tujuannya ingin ke Perpustakaan PBNU, petugas keamanan itu lantas mempersilakan pengunjung yang mengenakan topi untuk masuk ke dalam gedung. “Pengamanan diperketat sejak Jumat (26/10). Sekarang hanya petugas keamanan internal yang berjaga,” ujar Syamsudin, salah seorang petugas keamanan di Gedung PBNU.

Di halaman Kantor PBNU sudah penuh kendaraan roda empat yang terparkir. Tidak ada tempat parkir kosong di halaman yang tidak terlalu luas itu. Portal yang berada di gerbang hanya dibuka setengahnya. Dua cone warna merah dipasang tepat di tengah-tengah pintu masuk agar tidak ada lagi kendaraan roda empat yang masuk. “Tempat parkir sudah penuh. Pengunjung yang membawa kendaraan roda empat, bisa mencari tempat parkir di tempat lain,” sarannya. Kendati sudah tidak ada lagi petugas kepolisian dan TNI yang berjaga-jaga di sekitar Kantor PBNU, beberapa petugas keamanan internal masih meningkatkan kewaspadaannya.

Petugas yang mengenakan pakaian safari warna hitam itu terus mengamati kondisi kantor yang cukup ramai. “Polisi dan TNI hanya patroli beberapa jam sekali di sekitar PBNU. Soalnya, situasi sudah aman dan tidak ada demo lagi,” ucapnya. Komandan Regu Keamanan Kantor PBNU Seren Dwi Purnomo mengatakan, pengamanan Kantor PBNU sempat diperketat karena ada demo Aksi Bela Kalimat Tauhid yang digalang oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Laskar Pembela Islam. “Saat demo Jumat (26/10), pengurus mengerahkan sekitar 2 ribu anggota Banser untuk pengamanan di Gedung PBNU,” ujar Seren.

Baca juga : Kadang Oknum ASN Seperti Tuan Baginda Raja

Menurut Seren, pengamanan diperketat sebagai langkah antisipasi jika ada unjuk rasa susulan. “Situasi sebenarnya sudah normal, tapi tetap harus ada antisipasi,” ujarnya. Sebaliknya, pengamanan di Kantor Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang berada di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat mulai normal. Jumlah petugas keamanan mulai dikurangi, usai demonstrasi pembakaran bendera pada Jumat (26/10). Tidak terlihat adanya petugas kepolisian dan TNI yang ikut berjaga-jaga di kantor empat lantai itu. Hanya terlihat satu petugas keamanan berjaga di pos keamanan yang tidak terlalu luas itu. “Hari ini tidak ada penambahan jumlah petugas keamanan. Yang jaga seperti biasa, hanya satu orang dari internal Banser,” ujar anggota keamanan Kantor Pusat GP Ansor Irwan, Senin (29/10).

Sebelumnya, Kantor PBNU dan GP Ansor sempat dijadikan lokasi unjuk rasa Aksi Bela Kalimat Tauhid. Demonstrasi tersebut merespon pembakaran bendera oleh oknum Banser NU di Garut, Jawa Barat, di tengah peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018. Lokasi kantor GP Ansor ini berada tidak jauh dari Gedung PBNU, hanya berjarak 100 meter. Gedung warna krem itu tampak sepi. Tidak terlihat ada keramaian di kantor tersebut. Halaman parkir yang cukup lapang hanya diisi belasan sepeda motor. “Hari ini memang tidak ada kegiatan. Mungkin minggu depan baru ada rapat,” ujar Irwan kembali.

Kendati tidak ada penambahan keamanan, kata Irwan, petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan juga aparat kelurahan terus melakukan pengontrolan ke kantor GP Ansor untuk memantau kondisi. “Tapi saya bilang, sudah tidak perlu dicek lagi karena suasana sudah kondusif dan aman terkendali,” ucapnya. Saat aksi unjuk rasa jumat lalu, kata Irwan, kantor GP Ansor memang dijaga ketat oleh puluhan kader Banser asal Jakarta. Namun, aksi massa yang berunjuk rasa di depan Kantor GP Ansor tidak berlangsung lama. “Kebetulan massa yang demo kebanyakan berasal dari anak-anak yang tinggal di belakang GP Ansor. Kami kenal mereka semua. Jadi malah saling peluk,” ucapnya. Dia berharap, aksi demo tidak perlu dilakukan lagi dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara, Kepala Polsek Senen,Jakarta Pusat, Komisaris Muhammad Syafei mengatakan, kepolisian masih terus memantau situasi sekitar Gedung PBNU dan GP Ansor di Jalan Kramat Raya, usai aksi demonstrasi pembakaran bendera Jumat lalu. “Pengawasan masih dilakukan. Minta Masyarakat Tak Mudah Tersulut

Baca juga : Rumah Neneng Bak Istana Di Tengah Perkampungan

Direktuktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Polda Jabar telah menetapkan dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sebagai tersangka dalam insiden pembakaran bendera di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lalu. “Ada dua pembakar bendera sudah menjadi tersangka. Mereka berinisial M dan F,” ujar Umar dalam keterangannya.

Menurut Umar, polisi membidik keduanya dengan Pasal 174 KUHP. Pasal 174 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama lamanya tiga minggu atau denda sebanyak banyaknya Rp 900. Artinya, yang membakar maupun membawa bendera, sama-sama tidak dikenakan penahanan. Kedua belah pihak dianggap membuat gaduh dan saling terkait. Umar mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan juga alat bukti. Termasuk, pemeriksaan terhadap pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Dengan demikian, Umar menyebutkan, polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembakaran bendera tauhid tersebut. Mereka yakni dua orang pembakar, F dan M, serta U yang membawa bendera tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Tiga orang tersangka, satu orang yang membawa bendera, dua orang yang membakar bendera,” kata Umar. Sebelumnya, menurut Umar, pengibar bendera berisi lafadz Tauhid, saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, 22 Oktober lalu, Uus Sukmana telah ditetapkan sebaga  tersangka huru hara atau pembuat gaduh. “Uus naik jadi tersangka sesuai Pasal 174 KUHP,” tandasnya. Penetapan tersangka, kata Umar, sudah berdasarkan hasil pemeriksaan selama 1x24 jam. Uus juga sudah langsung menjalani pemeriksaan saat statusnya sudah menjadi tersangka.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menambahkan,kepolisian mendalami dugaan rekayasa dan skenario serta keterlibatan orang lain di balik peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018. “Kami akan menempuh langkah digital forensik untuk menyelidiki HP pelaku Us,” ujar Agung. Agung menduga, peristiwa pembakaran itu tidak serta merta berdiri sendiri. Pasalnya, sebelum peringatan HSN 2018 di Alun alun Limbangan, Garut digelar pada Senin 22 Oktober 2018, telah dilakukan rapat oleh panitia dan dihadiri unsur Polri dan TNI. Dalam rapat itu disepakati tidak boleh membawa bendera atau atribut lain selain merah putih. “Kalau ada yang membawa bendera lain, akan diamankan atau tidak? Tentu akan diamankan,” ucapnya.

Baca juga : Pemadaman Listrik Massal, 4 Rangkaian Kereta Dievaluasi

Agung mengungkapkan, Us yang membekar bendera HTI diamankan karena diduga kuat membawa dan mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan bendera organisasi HTI yang telah dibubarkan itu. Menurutnya, Us mengaku membeli bendera tersebut secara online. Jadi, lanjutnya, Us memang sengaja membawa bendera tersebut. “Kepada penyidik, dia juga mengaku pernah ikut aksi umat Islam 212,” pungkasnya.[TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :