Dark/Light Mode

Sering Dibubarkan Paksa Satpol PP

Warga Jakarta Tak Kapok Berkerumun

Kamis, 18 Februari 2021 06:05 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
Menurutnya, pedagang dan masyarakat tak perlu dilarang berkumpul. Hanya saja, harus patuh protokol kesehatan.

“Warga kan pasti mau keluar. Yang penting kalau di tempat umum sadar saja, jaga jarak, pakai masker dan sering cuci tangan,” imbaunya.

Tanpa Kerumunan

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, perayaan Imlek tahun 2021 ini berlangsung lancar. Penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah, seperti klenteng dan wihara, berlangsung ketat.

Baca juga : Ada Warga Dan Badan Usaha Langganan Langgar Prokes

“Saya berkunjung ke kelenteng, wihara. Kegiatan berlangsung dengan baik, damai, tenang,”ungkap Riza.

Dia mengklaim, selama libur panjang akhir pekan hari raya Imlek, tidak terjadi kerumunan orang. Selain itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota selama libur Imlek, tidak sebanyak beberapa libur panjang sebelumnya.

“Tidak ada kerumunan yang luar biasa dalam perayaan Imlek,” ungkapnya.

Dia berharap, dua pekan ke depan usai libur Imlek tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Sebab, pemerintah, pemuka agama, dan seluruh masyarakat sudah bekerja sama dalam upaya menekan angka penularan virus Corona.

Baca juga : MK Kabulkan Penarikan Perkara Pilkada Bandar Lampung

Meski begitu, Riza mengingatkan, ada 82 RW di Ibu Kota masih masuk kategori zona merah. Pihaknya sudah melakukan upaya untuk menekan jumlah zona merah. Salah satunya membatasi akses keluar-masuk di perkampungan.

“Kami selama ini bentuk Kampung Siaga, Kampung Aman, Kampung Tangguh di tiap RW. Sebelum ada zona merah, kami sudah membatasi akses pintu keluar masuk,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya menambahkan fasilitas penunjang seperti wastafel dan disinfektan. Selain itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 melalui Masjid.

Berdasarkan data di laman corona.jakarta.go.id, Jumat (12/2), RW berstatus zona merah tersebar di lima wilayah kota madya Jakarta dan Kepulauan Seribu. Rinciannya, Jakarta Utara sebanyak 4 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Selatan 41 RW, Jakarta Pusat 16 RW, JakartaBarat 13 RW, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 2 RW.

Baca juga : Imron Cotan: Parpol Anyar Bawa Harapan Baru

Wilayah zona merah tersebut berada di 40 kelurahan. Kelurahan dengan RW masuk zona merah terbanyak ialah Kelurahan Joglo sebanyak 6 RW, Kelurahan Karet Kuningan 6 RW, Kelurahan Srengseng 5 RW, dan Kelurahan Tegal Parang 5 RW. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.