Dark/Light Mode

Beri Bantuan untuk Lansia

Seperti Jokowi, Anies Juga Bagi-bagi "Kartu Sakti" ke Masyarakat

Rabu, 24 April 2019 13:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ, di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah, Kompleks Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4). (Foto: Marula Sardi/RM)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ, di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah, Kompleks Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4). (Foto: Marula Sardi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jurus bagi-bagi "kartu sakti" tidak hanya dilakukan Presiden Jokowi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan hal sama. Salah satu kartu yang dibagikan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Hari ini, Anies membagikan KLJ ini di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah, Kompleks Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara. KLJ diberikan kepada lansia dengan kriteria berusia di atas 60 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap/kurang mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit telah menahun dan/atau hanya terbaring di tempat tidur.

“Jadi, intinya adalah orang tua di Jakarta harus kita hormati, kita hargai kita lindungi. Termasuk dalam kesejahteraannya. Karena itulah kemudian kita memberikan program bantuan keuangan kepada mereka dan ini dibagikan lewat Bank DKI. Harapannya, dengan adanya bantuan inimereka akan bisa hidup lebih layak,” kata, Anies dalam sambutannya.

Baca juga : Resmikan Tol Paspro, Jokowi: Pengiriman Logistik Makin Cepat

Prosedur pengambilan dana dari KLJ ini juga sederhana. Masing-masing lansia menerima dana bantuan sosial (bansos) PKD Lansia sebesar Rp 600.000 per orang per bulan (sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 406 Tahun 2018). Dengan mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.

Anies menekankan, pengambilan dana oleh para lansia nantinya haruslah didahulukan. Dia ingin para lansia diperlakukan sebagai customer platium atau lebih diprioritaskan dalam pencairan KLJ. 

“Saya sampaikan kepada Bank DKI, perlakukan orang tua sebagai customer platinum. Meskipun secara ekonomi lemah, tapi mereka adalah orang tua kita yang dulu mendidik membesarkan kita. Ibu kota harus menjadi tempat yang menghargai mereka yang sudah berjasa untuk kita,” terangnya.

Baca juga : Hadir Di Banten, Hologram Jokowi Sapa Masyarakat

Pemberian Bansos PKD Lansia melalui KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia, dan Keputusan Gubernur Nomor 406 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.

Tahun ini tersedia anggaran untuk Bansos PKD Lansia sebesar Rp 291.016.800.000, dengan sasaran sebanyak 40.419 lansia penerima manfaat. Penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.

Sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan KLJ di 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari-Maret 2019. Sedangkan bagi pemegang KLJ baru, akan didistribusikan kepada 11.999 Lansia Penerima Manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Kartunya mulai didistribusikan hari ini untuk 5 wilayah kota administrasi Provinsi DKI Jakarta. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.