Dark/Light Mode

Investor Finlandia Mundur

Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Di Sunter Mangkrak

Sabtu, 5 Juni 2021 06:25 WIB
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter. (Foto: Dok. Jakpro)
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter. (Foto: Dok. Jakpro)

 Sebelumnya 
“Luasan lahan menjadi isu penting supaya kendaraan besar pengangkutan sampah bisa leluasa dan kapasitas pembakaran bisa minimal 2000 ton,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini mengingatkan agar pemenang lelang baru nanti tidak dibebani masalah yang ditinggalkan Fortum. Jika perlu, membuat perusahaan baru lagi.

Proyek Mubazir

Baca juga : PLN Siapkan 82 Tempat Ngecas Kendaraan Listrik Di Bangka Belitung

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino sudah mewanti-wanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa proyek ITF, bakal mubazir. Sebab, ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan listrik jauh lebih mahal dibanding harga jualnya.

“Proyek itu memang tidak efisien. Hitungannya, antara listrik yang didapatkan dengan cost yang dikeluarkan, tidak sebanding,” kata Wibi, kemarin.

Dia menilai, gagasan Pemprov ingin mengkonversi sampah menjadi energi melalui ITF hanyalah sebuah narasi cita-cita.

Baca juga : Istri Nurdin Abdullah Menolak Jadi Saksi Bagi Suaminya

“Fraksi NasDem menolak program-program yang hanya membuang anggaran tanpa kejelasan hasil akhirnya,” ujarnya.

Wibi meminta, Pempov DKI menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota dari hulu. Yakni, menghentikan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah di aliran sungai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi menilai, proyek ITF bukan solusi tepat mengatasi sampah. Sebab, proyek itu berpotensi menambah pencemaran udara dan limbah. Proyek ini mengancam kesehatan warga yang bermukim di sekitar ITF Sunter.

Baca juga : Hari Ini, SIM Keliling Polda Metro Hanya Sampai Pukul 12 Siang

Menurutnya, proyek ITF ini sudah keluar dari asas tanggung jawab pengelolaan sampah, seperti yang diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Sampah itu harus kembali pada produsen sampah. Anggaran pengelolaan sampah setiap tahun lebih dari Rp 1 triliun. Mestinya, digunakan tidak hanya untuk mengolah sampah. Tetapi juga berkampanye mengurangi produksi sampah,” usulnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.