Dark/Light Mode

Uji Coba Di Thamrin Berjalan Mulus

Jalur Road Bike Diskriminatif Dan Langgar UU Lalu Lintas

Selasa, 8 Juni 2021 06:50 WIB
Pesepeda melintas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Pesepeda melintas jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Meski demikian, Syafrin belum bisa memastikan apakah akan meresmikan jalur road bike itu. Karena, pihaknya akan melakukan evaluasi dulu.

“Uji coba akan dilaksanakan seminggu ke depan. Kami akan evaluasi apakah nanti seterusnya boleh melintas, menilai aspek teknis, dan pola operasional,” kata Syafrin.

Pengamat Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan tidak setuju dengan kebijakan memberikan lintasan khusus road bike. Sebab, keputusan tersebut tidak ada dasar aturannya.

Baca juga : Denmark, Belanda Dan Inggris Unjuk Gigi

Kebijakan ini, menurut dia, berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan lalu lintas. Selain itu, Kebijakan tersebut diskriminatif sebab yang diperbolehkan hanya sepeda road bike saja.

“Kebijakan ini akan merusak citra pesepeda secara umum,” sebut Tigor dalam keterangannya, kemarin.

Diterangkannya, kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 122 poin B dan C dijelaskan, mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan pengguna jalan atau menggunakan jalur kendaraan bermotor telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor.

Baca juga : Besok, DKI Uji Coba Road Bike Di Jalan Sudirman-Thamrin

“Polda Metro Jaya dan Pemprov Jakarta harus mengevaluasi kebijakan ini,” pintanya.

Kaji Sanksi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji soal sanksi yang akan diberikan kepada pelanggaran jalur sepeda. Menurutnya, penindakan sanksi tilang merupakan opsi terakhir. Pihaknya sedang mempertim­bangkan sanksi berupa penyitaan barang.

Baca juga : Kopi Kenangan Kenalkan Minuman Dari Biji Kopi Bumi Banjarnegara

“Apakah yang disita nanti sebagai alat barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si pesepeda tentu nanti akan kita atur. Kalau memang sudah diputus­kan bersama, akan kami sampaikan,” ujar Sambodo. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.