Dark/Light Mode

Virus Corona Di Jakarta Mengganas

1.500 Petugas Mau Disebar Awasi Pelanggaran Prokes

Minggu, 20 Juni 2021 06:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan sidak di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan sidak di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. (Foto: IG @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penularan Covid-19 di Jakarta semakin tidak terkendali. Bahkan, tengah memasuki fase yang amat genting. Angka kasus harian melonjak hingga 4.737 kasus.

Angka ini rekor tertinggi di Jakarta sejak pandemi menyerang. Mengalahkan rekor penambahan tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021, yaitu 4.213 kasus dan 4.144 kasus pada Kamis (17/6).

Yang bikin tambah khawatir, angka kasus baru diprediksi bakal terus naik karena laju penularan yang kian parah. Kalau sudah begini, pembatasan aktivitas warga harus lebih ketat. Tak bisa lagi main-main. Harusnya, tak ada toleransi lagi kepada pelanggar aturan.

Baca juga : Orangtua Legowo Belajar Tatap Muka Di DKI Ditunda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, bakal menindak tegas pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota.

Menurutnya, perlu intervensi ekstra dari seluruh komponen baik Pemerintah maupun warga untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah paparan Covid-19

Anies menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 disebabkan oleh penularan virus dari orang ke orang. Sehingga, pengawasan akan ketaatan prokes menjadi amat penting, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mematuhi seluruh aturan seperti penyesuaian kapasitas hingga jam buka tutup tempat usaha.

Baca juga : Kasus Corona Melonjak, KPK Tutup Kunjungan Tatap Muka Bagi Tahanan

Menurutnya, pandemi ini disebabkan oleh penularan virus dari orang ke orang. Dari pertemuan dan interaksi. Sehingga interaksi yang tidak mentaati prokes berpotensi berdampak ke penularan.

Karena itu, semua harus bekerja ekstra untuk memastikan seluruh komponen masyarakat mentaati prokes seperti memakai masker, membatasi jumlah orang di ruangan dan jaga jarak.

“Tugas kita semua mengkampanyekan, mengingatkan dan mendisiplinkan,” kata Anies.

Baca juga : Corona Menggila, Sekolah Tatap Muka Di DKI Tunggu Situasi Terkendali

Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap agar masyarakat ikut ambil tanggung jawab dalam penegakan dan pengawasan disiplin prokes. Supaya yang dikerjakan upaya penanganan Covid-19 bisa dapat berjalan lebih efektif.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat ini bukan semata-mata untuk tegaknya aturan, tetapi untuk melindungi kita semua. Menaati adalah menghargai sesama dan nyawa orang lain. Yakinlah ini tugas melindungi sesama anak bangsa. Jalankan ini dengan sepenuh hari tanggung jawab dan disiplin,” pesannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.