Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Copot Anak Buah Yang Nongkrong Saat Tugas

Anies Keras Ke Luar Keras Juga Ke Dalam

Minggu, 11 Juli 2021 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel pemecatan dan pencopotan pangkat petugas Dishub DKI di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Syafrin menjelaskan dua pelanggaran yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Pertama, tidak melaksanakan apel di Polda Metro Jaya (PMJ) yang dilakukan tiap malam sebelum melakukan operasi gabungan, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dini hari. Kedua, kedelapan mantan petugas Dishub DKI itu melanggar ketentuan yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, yang telah melarang makan dan minum di warung, rumah makan, warung kopi dan tempat usaha sejenis. Sesuai Kepgub tersebut yang diperbolehkan hanya delivery atau take away.

“Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada,” tegas pria yang pernah meniti karir di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) itu.

Baca juga : Tengah Malam Ini, Polda Metro Jaya Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta

Sikap Anies yang tak pandang bulu ini, diapresiasi Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Menurutnya, sikap tegas Anies ini patut dijadikan contoh semua pihak.

“Jika ada yang melanggar aturan PPKM Darurat memang harus diberi sanksi. Karena jika tak tegas dalam memberi sanksi, maka aturan hanya akan menjadi mainan dan akan disepelekan,” ucapnya.

Baca juga : Sudah Saatnya Anies Menarik Rem Darurat

PPKM Darurat bukan hanya soal menegakkan aturan. Tapi juga soal bagaimana sama-sama menjaga nilai kemanusiaan, dengan cara menjaga kesehatan antarsesama. “Menegakkan aturan dengan baik, itu lebih baik dari sekadar mengumbar kata-kata. Memberi sanksi bagi yang melanggar, itu juga lebih baik dari sekadar membiarkan. Pemimpin memang mesti,” tekan Ujang.

Di dunia maya, sikap Anies juga mendapat banyak pujian. “Gitu dong tegas. Terima kasih, Pak. Gubernur terus jangan sampai kendor,” ucap @cozysurfinger. “Karena wibawa aparatur diperlihatkan dari tindakannya bukan bacotnya,” timpal @Gunziryadi. “Saya bukan fans @aniesbaswedan. Tetapi, apa yang dilakukan Gubernur DKI saya kasih lima jempol. Mudah-mudahan daerah lain dan instansi pemerintah dan swasta, khususnya Polri @jokowi bisa mencontoh pemerintahan DKI Jakarta,” seloroh @theparanggi.

Baca juga : Ferdinand Hutahaean Dorong Kapolri Sikat Pungli Dan Premanisme Di Luar Pelabuhan

Seperti diketahui, selama diterapkannya PPKM Darurat, Anies berulang kali melakukan sidak ke sejumlah tempat. Mulai dari kantor, stasiun hingga ke jalan-jalan. Tercatat, sudah ada 103 perusahaan di Ibu Kota yang disegel, karena dianggap melanggar aturan selama PPKM Darurat. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.