Dark/Light Mode

Bupati Bogor Ke Pengusaha Hotel: Tolong Sabar!

Rabu, 4 Agustus 2021 22:02 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Istimewa)
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Bogor Ade Yasin meminta para pengusaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersabar dan bisa memaklumi kondisi yang sedang terjadi. Sebab, hingga kini belum ada pelonggaran regulasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Saya minta kita sama-sama memaklumi dan memahami bahwa kebijakannya PPKM Level 4 masih diberlakukan demi kepentingan masyarakat," ungkapnya, di Cibinong, Bogor, Rabu (4/8), seperti dikutip Antara.

Baca juga : KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, pihaknya sudah berupaya memberikan keringanan pada para pengusaha tersebut. Salah satunya dengan memberi relaksasi pajak. "Relaksasi pajak daerah seperti diskon, penghapusan sanksi denda, maupun lainnya kami berlakukan lagi di tahun ini untuk mengurangi beban (pengusaha hotel dan restoran)," kata Ade Yasin.

Dalam perpanjangan PPKM pada 3-9 Agustus 2021 ini, lanjut dia, sama sekali tidak ada pelonggaran aturan. "Sebetulnya kan kita levelnya 3. Tapi, kita selaraskan dengan aturan PPKM Level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi," jelasnya.

Baca juga : Kejar Perunggu, Ginting Wajib Move On

Sebelumnya, Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo menyebutkan, Perwakilan PHRI Kabupaten Bogor sempat mendatangi Gedung DPRD, Senin (2/8). Mereka datang untuk meminta pertolongan untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi di sektor perhotelan.

"Meski hotel tetep dibolehkan buka, tapi pengunjung di bawah 5 persen. Karyawan sendiri kita gilir masuknya juga," ungkap Budi.

Baca juga : Hengky Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap Bupati Bandung Barat

Dia berharap, ada sejumlah pelonggaran aturan pada PPKM, seperti memperbolehkan rapat-rapat dan resepsi pernikahan di hotel, serta pengunjung restoran dibolehkan makan di tempat. Dia yakin, pelonggaran aturan ini tak berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Sebab, selain mayoritas pegawai sudah divaksin, kasus harian penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor juga sudah mulai menurun.

"Hotel dan restoran ini sudah melakukan protokol kesehatan. CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sudah dijalani, pegawainya pun sudah divaksin. Jadi, berkunjung harusnya sudah aman," kata Budi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.