Dark/Light Mode

Buronan Di Singapura Kembali Diringkus

Setelah Adelin Lis Kini Hendra Subrata

Kamis, 24 Juni 2021 07:40 WIB
Ilustrasi buronan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi buronan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Adelin Lis (terpidana pembalak liar), satu lagi buronan diringkus di Singapura. Dia adalah Hendra Subrata, terpidana percobaan pembunuhan pada 2008 yang menjadi buronan setelah dijatuhi hukuman penjara empat tahun mulai tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Rencananya, Hendra akan dideportasi ke Jakarta, Sabtu (26/1).

Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Setelah tindak kekerasan yang dilakukan dan pengaduan yang disampaikan korban, Hendra sempat ditahan Polda Metro Jaya. Tetapi kemudian dipindahkan ke rumah tahanan Salemba hingga proses persidangan selesai.

Baca juga : FoodStartup Indonesia Diharap Kembali Bangkitkan Pelaku Usaha Kuliner

Saat menjalani penahanan di Rutan Salemba, Hendra mengancam akan bunuh diri di dalam tahanan sehingga meresahkan tahanan lainnya. Atas dasar itu, Majelis Hakim menjadikan Hendra sebagai tahanan kota sampai persidangan selesai.

Posisinya sebagai tahanan kota dimanfaatkan untuk melarikan diri. Ketika pada 2010 Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara dipotong masa tahanan, terpidana sudah menghilang.

Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Baca juga : Menkop Siapkan 3 Jurus Kembangkan Sentra Pengolahan Beras

Hendak Perpanjang Paspor

Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun, Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas. Ia mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.