Dark/Light Mode

DKI Pastikan Sisir Sekolah Yang Jadi Klaster Corona

Sabtu, 25 September 2021 07:00 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Zita meyakini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipasi menyikapi potensi penularan Covid-19. Selama ini Pemprov DKI tidak segan untuk menutup sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar PTM.

“Beberapa kasus sekolah yang nakal. Langsung ditutup. Pemprov DKI selama ini sangat ketat,” sebutnya.

Baca juga : Nadiem: PTM Jalan Terus

Zita mengimbau semua sekolah yang menggelar PTM tetap disiplin menjaga prokes. Jangan sampai karena ada satu dua kasus, seluruh PTM akhirnya diberhentikan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani juga memuji Langkah tegas Pemprov DKI selama ini terhadap sekolah melanggar aturan PTM. Disebutkannya, ada tujuh sekolah yang diberhentikan karena lakukan pelanggaran. Enam di antaranya, karena ada temuan kasus Covid-19. Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan pelacakan kontak atau tracing terhadap 6 sekolah itu.

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Setiap Sekolah Harus Miliki Satgas Covid-19

“Dari enam sekolah yang ditelusuri, hanya 1 sekolah yang di dalamnya terdapat 2 murid positif Covid-19. Dan, 5 sekolah lainnya, hasil tracing-nya negatif,” ujarnya.

Rani mendesak Disdik DKI Jakarta segera menginvestigasi data Kemendikbudristek yang menyebutkan ada terdapat 25 klaster PTM di Jakarta.

Baca juga : Airlangga Ingatkan Jangan Sampai PON Dan Superbike Jadi Klaster Baru

Lanjutkan Investigasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, pihaknya belum memiliki data 25 sekolah yang diduga menjadi klaster Covid-19. Oleh sebab itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemendikbudristek untuk meminta data 25 sekolah tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.