Dark/Light Mode

PTM Di DKI Makin Banyak, Bisa Jadi Klaster Covid

Gawat, Pemprov Nggak Cek Semua Syarat Prokes Sekolah

Senin, 27 September 2021 07:05 WIB
Ilustrasi Pembelalajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ilustrasi Pembelalajaran Tatap Muka (PTM). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Kebon Sirih mewanti-wanti orangtua murid agar tidak malas memantau kegiatan anak seiring akan terus bertambahnya jumlah sekolah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19.

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta, orangtua murid berperan aktif mengawasi anaknya. Apalagi, PTM hanya berlangsung selama tiga jam. Selebihnya banyak dihabiskan di luar sekolah.

“Jadi orangtua tidak bisa lepas tangan dan harus berupaya bersama pihak sekolah untuk menekan risiko penularan,” pinta Anggara di Jakarta, kemarin.

Baca juga : PTM Di Jateng Timbulkan Klaster, DPR Minta Semua Siswa Dites PCR

Dia menuturkan, penerapan prokotol kesehatan (prokes) harus diberlakukan tak hanya di lingkungan sekolah, di luar sekolah dan rumah. Sebab, dalam inspeksi ke sejumlah titik, DPRD DKI menemukan adanya pelanggaran prokes di luar gerbang sekolah.

“Kami menemukan ada siswa baru memakai masker saat hendak memasuki area sekolah saja. Ketika di rumah, di perjalanan, tidak pakai masker,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM. Menurutnya, sudah saatnya siswa kembali ke sekolah untuk menghindari loss learning.

Baca juga : Pensiun, Ini Kesan Richard Mainaky Saat Jadi Pelatih Ganda Campuran Indonesia

Namun, Politisi Kebon Sirih ini mengingatkan proses assessment sekolah yang hendak menggelar PTM serta pengawasan di lapangan kudu dilakukan dengan ketat. Selain prokes, upaya testing, tracing, juga perlu digencarkan di lingkungan pendidikan. Hal Ini penting dilakukan agar orangtua siswa merasa tenang selama anaknya menjalani kegiatan PTM.

“Intinya, jangan sampai karena lalai, anak menjadi korban. Harus berhenti sekolah lagi. Testing rutin guru, siswa, tenaga karyawan di sekolah. Kalau ketemu kasus, tracing menyeluruh,” pinta Zita dalam keterangan persnya, kemarin.

Sebagai informasi, Pemprov DKI menambah 899 sekolah memulai PTM. Sekolah itu mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan penambahan itu, total sekolah menggelar PTM sebanyak 1.509 sekolah.

Baca juga : Antisipasi Klaster Baru Covid, Pemprov DKI Perketat Prokes Di Setiap Pasar

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Nahdiana mengatakan, kebijakan menambah jumlah sekolah penyelenggara PTM ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.