Dark/Light Mode

17 Daerah Masuk Zona Merah

Satgas: Tak Ada Klaster Covid Gara-gara Pilkada

Kamis, 26 November 2020 05:57 WIB
Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Bernardus Wisnu Widjaja. (foto/ist)
Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Bernardus Wisnu Widjaja. (foto/ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap, sebagian besar zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19 merupakan daerah yang tengah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Namun, pemerintah menilai hal itu belum menjadi klaster.

Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Bernardus Wisnu Widjaja mengatakan, sebanyak 17 dari 28 zona merah Covid-19 ikut menyelenggarakan Pilkada 2020. Dari peta zonasi per 15 November, ada 20 daerah yang hijau, 121 kuning, 345 risiko sedang, 28 kabupaten/ kota risiko tinggi.

“Kalau kita lihat khusus di zona Pilkada, masih ada 17 kabupaten/kota,” katanya, dalam webinar, di Jakarta, kemarin.

Wisnu menjelaskan, ada 309 kabupaten/kota yang akan terlibat Pilkada. Dari jumlah itu, 17 daerah merupakan zona merah, 215 zona oranye, 67 zona kuning, dan 10 zona hijau.

Baca juga : Cegah Penularan, Satgas Covid-19 Keker Penyelenggaraan Pilkada

Sebanyak 17 zona merah Covid-19 di daerah Pilkada itu adalah Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Kota Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Kota Bandar Lampung dan Pesawaran (Lampung). Lalu ada Kota Cilegon (Banten), Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya (Jawa Barat) Boyolali, Kendal, Pemalang, Sukoharjo, dan Sragen (Jawa Tegah), Barito Timur (Kalimantan Tengah), serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).

Meski begitu, alumni bidang Teknik Geologi di Universitas Leeds Inggris ini menyebut, kondisi pandemi Covid-19 daerah yang menyelenggarakan dan tidak menyelenggarakan Pilkada tak terlalu berbeda.

Karenanya dia menilai, tak ada klaster penularan Covid-19 gara-gara Pilkada. Menurut Wisnu, kondisi pandemi di Indonesia baik-baik saja selama tahapan Pilkada dilaksanakan.

“Artinya usaha kita, kerja bareng kita selama proses Pilkada menunjukkan hasil yang cukup bagus,” tuturnya.

Baca juga : Satgas Covid-19 Wacanakan Peniadaan Libur Akhir Tahun

Sedangkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan, pihaknya memantau perkembangan zonasi dari 319 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan Pilkada.

“Tak hanya Kemendagri atau Polri, tetapi juga penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait selalu memantau perkembangan,” katanya.

Upaya lain pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 dalam Pilkada, lanjut Wiku, yakni merancang peraturan dalam tahapan Pilkada.

Misalnya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 menjadi PKPU Nomor 13. Menurutnya, berbagai pelaporan dalam tahapan Pilkada dijadikan dasar pemerintah dalam menerbitkan kebijakan.

Baca juga : Satgas Covid Ancam Terapkan Jam Malam

“Satgas juga terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screening,” jelas Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat bidang Kebijakan Kesehatan, Universitas Indonesia (UI) ini.

Wiku memastikan, Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan daerah selalu berkoordinasi ketika terjadi kerumunan. Satgas daerah juga secara aktif melakukan tes screening. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.