Dark/Light Mode

DPP PSI Segera Kirim Surat Pergantian Viani Limardi Ke DPRD DKI

Rabu, 29 September 2021 21:57 WIB
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. (Foto: Ist)
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Viani Melawan

Diketahui, dalam surar pemecatan yang diterbitkan, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses. Viani disebut rutin melakukan hal ini.

Selain penggelembungan dana reses, Viani disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap yang ia lakukan 12 Agustus 2021 silam.

Baca juga : Nggak Terima Dipecat, Viani Limardi Bakal Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Viani juga disebut tidak mematuhi perintah DPP PSI yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 yang dimulai 3 April 2020. Viani melawan dengan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9).

Dia mengaku, tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan itu. Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebutkan, tuduhan PSI kejam dan merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.

Baca juga : PUPR Perkuat Pembangunan PSU Rumah Subsidi Di Bali

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter," tutur Viani.

Dipaparkannya, total dana reses sebesar Rp 302 juta yang digunakan untuk kegiatan reses di 16 titik. Dari kegiatan 16 titik, dana reses masih bersisa Rp 70 juta dan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI. Viani juga mengklarifikasi pelanggaran ganjil genap.

Dia mengaku tidak mendapat kesempatan bicara untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi saat pelanggaran ganjil genap.

Baca juga : Polri Kirim 100 Resimen Vaksinator Ke PON XX Papua

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan klarifikasi. Saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.