Dark/Light Mode

Mangkir, Putri Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Diultimatum KPK

Kamis, 2 Desember 2021 13:06 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Rabu (1/12). Namun, Pauline yang rencananya digarap sebagai saksi untuk ayahnya, Paulus Tannos, bos PT Sandipala Arthaputra, mangkir.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/12).

Baca juga : Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Putri Paulus Tannos Dan Eks Dirut PT LEN Industri Wahyudin Bagenda

Jubir berlatarbelakang jaksa itu pun meminta Pauline untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan berikutnya dari penyidik komisi antirasuah. "KPK mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," imbaunya.

Sementara dua saksi lain yang dipanggil bareng Pauline, yakni Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi dan mantan Direktur Utama PT LEN Industri Wahyudin Bagenda, memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Produksi PTPN XI Tersangka Korupsi Pengadaan Six Roll Mill

Sebagai informasi, Paulus Tannos hingga saat ini masih ada di Singapura. KPK menyebut akan sulit menahan Paulus Tannos. Sebab, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.