Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mangkir, Putri Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Diultimatum KPK
Kamis, 2 Desember 2021 13:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bos PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Rabu (1/12). Namun, Pauline yang rencananya digarap sebagai saksi untuk ayahnya, Paulus Tannos, bos PT Sandipala Arthaputra, mangkir.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/12).
Jubir berlatarbelakang jaksa itu pun meminta Pauline untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan berikutnya dari penyidik komisi antirasuah. "KPK mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," imbaunya.
Sementara dua saksi lain yang dipanggil bareng Pauline, yakni Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi dan mantan Direktur Utama PT LEN Industri Wahyudin Bagenda, memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Produksi PTPN XI Tersangka Korupsi Pengadaan Six Roll Mill
Sebagai informasi, Paulus Tannos hingga saat ini masih ada di Singapura. KPK menyebut akan sulit menahan Paulus Tannos. Sebab, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya