Dark/Light Mode

Kasus Kuota Rokok Dan Miras Bintan

Kerugian Negara Rp 250 Miliar, Pelaku Mesti Dihukum Berat Nih!

Jumat, 3 Desember 2021 07:05 WIB
Tersangka selaku Bupati Bintan (nonaktif) Apri Sujadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka selaku Bupati Bintan (nonaktif) Apri Sujadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Atas persetujuan Apri Sujadi, Saleh menetapkan kuota rokok dan miras. Diputuskan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang.

Sedangkan kuota miras golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B 35.152,10 liter dan golongan C 17.861.20 liter.

Baca juga : KPK Cecar Eks Mentan Soal Kepemilikan Tambang Nikel

Tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) maupun kuota miras.

Dari kedua kuota tersebut, diduga ada jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd. Saleh sebanyak 2.000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.

Baca juga : Balikin Kerugian Negara Tak Hapus Tindak Pidana

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi —atas sepengetahuan Saleh— untuk menambah kuota rokok BP Bintan tahun 2018. Dari semula 21.000 karton menjadi 29.761 karton.

Apri dan Saleh kembali mendapat jatah. Untuk Apri 16.500 karton, Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya 11.000 karton.

Baca juga : Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara, Anaknya Diputus Bebas!

KPK menduga, penetapan kuota rokok dan miras di BP Bintan kurun 2016-2018 dilakukan tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sekitar sejumlah Rp 250 miliar. Lantaran rokok dan miras yang masuk ke BP Bintan tidak dikenai cukai. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.