Dark/Light Mode

Kasus Kuota Rokok Dan Miras Bintan

Kerugian Negara Rp 250 Miliar, Pelaku Mesti Dihukum Berat Nih!

Jumat, 3 Desember 2021 07:05 WIB
Tersangka selaku Bupati Bintan (nonaktif) Apri Sujadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka selaku Bupati Bintan (nonaktif) Apri Sujadi usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/12/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Muhammad Yatir dan Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhordanus.

Keduanya hadir penuhi panggilan penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. Dari saksi ini, penyidik mendapati informasi adanya pemberian kuota yang dibarengi adanya fee kepada Apri Sujadi.

Baca juga : KPK Cecar Eks Mentan Soal Kepemilikan Tambang Nikel

“Penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol yang dilebihkan, hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu. Disertai adanya nilai persentase fee yang beragam sesuai dengan jatah kuota dimaksud,” terang Ali.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Bintan periode 2016–2021, Apri Sujadi dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H. Umar sebagai tersangka.

Baca juga : Balikin Kerugian Negara Tak Hapus Tindak Pidana

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang, terkait pengaturan barang kena cukai di BP Bintan Tahun 2016-2018. Apri Sujadi menerima uang Rp 6,3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara Saleh diduga menerima uang Rp 800 juta.

Kasus ini bermula pada awal Juni 2016. Apri yang baru dilantik menjadi bupati memerintahkan stafnya mengumpulkan distributor rokok pengaju kuota rokok di BP Bintan. Pertemuan digelar di sebuah hotel di Batam.

Baca juga : Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara, Anaknya Diputus Bebas!

Dalam pertemuan tersebut, Apri diduga menerima sejumlah uang dari para distributor rokok. Setelah itu, Apri memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) merombak pimpinan BP Bintan. Azirwan diangkat sebagai Kepala BP Bintan. Sedangkan Mohd. Saleh Wakil Kepala BP Bintan.

Pada Agustus 2016, Azirwan mengajukan pengunduran diri. Sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan dilaksanakan sementara waktu oleh Mohd. Saleh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.