Dark/Light Mode

Soal Seruan Rizieq Shihab

BKN: Doa Kehancuran Melecehkan Hukum!

Minggu, 5 Desember 2021 17:57 WIB
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofii Mukhlis. (Foto: Ist)
Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofii Mukhlis. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seruan eks pentolan ormas yang telah dibubarkan pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta doa kepada pengelola masjid sampai lembaga pendidikan Islam serta perkumpulan jamaah untuk kehancuran bagi pihak yang terlibat dalam tragediKM 50 Tol Jakarta-Cikampek, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofi'i Mukhlis.

BKN menilai, seruan Rizieq tersebut bukan bentuk adab yang dimiliki oleh seorang pendakwah. Bahkan cenderung merendahkan hukum, karena kasus yang disangkakan tersebut masih di dalam tahap pengujian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga : Muannas Alaidid: Doa Dan Dzikir Harusnya Berisi Kebaikan

"Seruan untuk doa kehancuran tidak beradab, melecehkan penegakan hukum. Karena proses hukum sedang berjalan, belum ada ketetapan hakim tentang siapa yang salah," kata Cak Rofi'i, sapaan akrabnya dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (5/12).

Menurutnya, Tragedi KM 50 ini tidak berdiri sendiri. Ada penyebabnya. Seandainya Rizieq mentaati hukum, memenuhi panggilan kepolisian, bukan malah menyiapkan laskar-laskar untuk melindungi dirinya, maka tidak akan terjadi peristiwa KM 50. 

Baca juga : Kasus Tes Swab, MA Pangkas Hukuman Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara

"Siapapun yang mendoakan jelek, mendoakan kehancuran bagi orang lain yang belum terbukti bersalah, maka doa yang jelek ini kembali kepadanya dirinya sendiri. Janganlah mendoakan yang jelek-jelek kepada orang lain, nanti justru dirinya yang terhinakan," ujarnya.

Seperti diberitakan oleh berbagai media massa bahwa sampai berita ini ditayangkan (5/12/2021) persidangan perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus berjalan dan belum ada keputusan hakim.

Baca juga : Rizieq Shihab Tetap Divonis 8 Bulan Penjara

"Mari kita sebagai sesama anak bangsa bangun ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathoniyah," imbaunya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama DTN PA 212 menginstruksikan agar digelar dzikir dan doa bersama untuk kematian 6 laskar FPI. Diserukan kepada segenap habaib & ulama, serta pimpinan masjid & musholla, pesantren & madrasah, majelis dzikir & ta’lim, ormas & perkumpulan, serta pemukiman & perumahan, untuk menggelar haul 6 syuhada secara serentak di tempat masing-masing pada 7 Desember 2021 dari maghrib sampai Isya, diisi dengan tahlil, yasin, dzikir & doa bagi para syuhada. Serta doa untuk keselamatan negeri, sekaligus doa untuk kehancuran bagi semua pihak yang terlibat Tragedi KM 50. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.