Dark/Light Mode

Enam Pintu Masuk RI Dipasang Alat Tes PCR Mampu Deteksi Omicron

Kamis, 9 Desember 2021 07:33 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Dok. BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Dok. BNPB)

 Sebelumnya 
Menurutnya, Warga Negara Indonesia (WNI) dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan atau singgah di negara negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari dengan pelaksanaan tes Covid-19 pada hari pertama serta hari ke-13.

Sementara WNA dan WNI yang melakukan perjalanan atau transit di negaranegara yang belum terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, diperbolehkan masuk Indonesia dengan kewajiban melaksanakan karantina selama 10 hari dan melakukan tes pada hari pertama dan ke-9.

Wiku mengungkapkan, WNA dan WNI yang mesti menjalani karantina akan diarahkan ke Wisma Atlet Pademangan atau Pasar Rumput yang berkapasi tas 3.700 kamar dan ke 70 hotel di Indonesia.

Baca juga : Tes PCR Bisa Deteksi Omicron

Pemerintah, hanya menetapkan pengecualian pembatasan sementara bagi WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral dengan Indonesia, pemegang diplomatic and service VISA, pemegang Kartu Izin tinggal Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan WNA setara menteri ke atas.

“Tetapi mereka akan dimonitor lebih lanjut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar pria kelahiran Malang, Jawa Timur ini.

Pemerintah juga akan melaksanakan upaya terbaik untuk menjaga hubungan dengan negara lain saat kasus Covid-19 di beberapa negara mengalami peningkatan lantaran penyebaran varian Omicron.

Baca juga : Cek Di Sini, Daftar 15 Negara Yang Telah Deteksi Varian Omicron

Diingatkannya, Covid-19 merupakan pandemi global. Jadi, harus dihadapi juga dengan peraturan global. Keselamatan negara kita sangat bergantung pada keselamatan negara lain.

Karena itu, Wiku memastikan, kebijakan pembatasan WNA ke Indonesia merupakan upaya bersama menyelamatkan umat manusia secara global. “Pemerintah memastikan tidak ada pertimbangan lain,” tegasnya.

Wiku juga terus meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi. Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.