Dark/Light Mode

Ganjar Usul Ada Tim Adhoc Selesaikan Sertifikasi Aset Negara Dan Daerah

Kamis, 9 Desember 2021 12:03 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo merasa risau dengan sertifikasi aset negara dan daerah, yang kerap menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun mengusulkan pembentukan tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.

Usulan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang, di Bandungan.

Baca juga : Jelang Piala AFF, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana Di Singapura

“Saya usulkan pembentukan tim khusus atau adhoc karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah,” papar Ganjar.

Setelah ditelusuri, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Sebab, dulu tidak pernah terpikirkan untuk melakukan sertifikasi aset-aset itu.

Baca juga : F-NasDem Yakin Pansus Bisa Selesaikan Persoalan Garuda

Oleh karena itu, Ganjar pun ingin masalah sertifikasi itu kini benar-benar diseriusi dengan pembentukan tim khusus yang menangani hal tersebut. Menurut dia, usulannya itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.

"Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.