Dark/Light Mode

Dilantik Kapolri Jadi ASN Bhayangkara

Eks Penyidik KPK Jantungnya Berdebar-debar

Jumat, 10 Desember 2021 07:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Kami yakin masih diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan,” kata Novel.

Sementara itu, Yudi Purnomo sepertinya belum bisa melupakan polemik TWK yang menyebabkan dirinya tersingkir dari KPK. Ia mengaku, deg-degan jelang pelantikan. Perasaannya campur aduk. Masih sedih karena merasa disingkirkan dari KPK setelah mengabdi selama 14 tahun. Tapi juga senang mendapatkan kesempatan untuk kembali mengabdi pada negara ini di Polri, “Ya tentu deg-degan lah,” kata Yudi.

Baca juga : Kapolri: Buku Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti Jadi Renungan Polri Untuk Lebih Baik

Rombongan lalu menuju ruang VIP transit tamu Kapolri/Wakapolri untuk melakukan tes antigen. Mereka kemudian masuk ke Gedung Rupatama melalui pintu belakang untuk mengikuti pelantikan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam acara itu, Sigit menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung dan menyampaikan langsung amanatnya. “Selamat bergabung,” kata Sigit.

Baca juga : Bhayangkara FC Vs Persela, Misi The Guardian Jaga Mahkota

Sigit optimis, bergabungnya 44 eks penyidik KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara ini akan memperbaiki sistem pencegahan dan memperkuat misi pemberantasan korupsi. Sigit juga yakin, dengan amunisi baru ini, Polri akan menjadi lembaga yang terdepan dalam perbaikan indeks persepsi korupsi Indonesia.

Saat ini, kata dia, indeks persepsi korupsi Indonesia mengarah ke jurang. Dari 88 menjadi 102 di tahun 2020.

Baca juga : Bhayangkara Vs Persipura, Munster Nggak Berani Remehkan Mutiara Hitam

Indeks persepsi korupsi yang melempem itu, kata Sigit, tentunya menjadi tantangan tersendiri. Polri yang saat ini menjadi institusi penegak hukum terbaik, tentu saja menjadi harapan publik dalam perluasan fungsi pemberantasan korupsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.