Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
JAM Pidmil Akhirnya Pecah Telur
Usut Korupsi Di TNI AD, Brigjen Jadi Tersangka
Sabtu, 11 Desember 2021 07:05 WIB
Sebelumnya
Ternyata dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi. “Mereka mengaku melakukan kerja sama bisnis. Sementara diidentifikasi dana TWP AD digunakan untuk membeli ruko, mobil, dan tanah. Lainnya masih ditelusuri,” kata Leonard.
Ada pihak lain yang terlibat penyelewengan dana ini. Yakni Direktur Utama PT Indah Bumi Utama berisial A. Lalu, Kolonel Czi (Purnawirawan) CW, serta KGSMS dari PT Artha Mulia Adi Niaga.
Terhadap tersangka Brigjen YAK dan NPP dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca juga : Akhirnya, Mantan Dirut PT JIP Jadi Tersangka Korupsi Juga
Berdasarkan Berita Negara tahun 2013, PT GSH berkedudukan di wilayah Jalan Jenderal Gatot Subroto Barat, Badung, Denpasar, Bali. Akte pendirian perusahaan properti atau pengembang kawasan pemukiman ini dibuat Notaris Ketut Neli Asih.
PT GSH tercatat melakukan kerja sama dengan TNI AD dalam proyek pembangunan perumahan bagi prajurit yang tersebar di beberapa provinsi.
Sebelumnya, JAM Pidmil juga ancang-ancang mengusut perkara dugaan penyimpangan dana di Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).
Baca juga : KPK Buka Kemungkinan Tambah Tersangka
JAM Pidmil Kejagung Laksaman Muda (Laksda) Anwar Saadi memastikan, pihaknya siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan pimpinan dan jajaran hukum TNI AD. Dipastikan, informasi terkait penyelewengan anggaran Inkopad jadi salah satu prioritas yang bakal digarap jajarannya.
Diingatkan, tidak ada pihak yang kebal hukum. “Seluruh prajurit TNI harus tunduk pada hukum. Tunduk pada disiplin prajurit,” tegasnya.
Apalagi, perkara dugaan penyelewengan anggaran yang disoroti juga menjadi atensi pimpinan TNI AD. “Kita mengupayakan langkah hukum dengan berkoordinasi bersama Puspom AD,” kata mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI itu. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya