Dark/Light Mode

Pejabat Dapat Dispensasi Karantina

Rakyat Jelata Cuma Bisa Elus Dada

Kamis, 16 Desember 2021 06:25 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

 Sebelumnya 
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander Ginting mengatakan, aturan terbaru ini merupakan upaya Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus pada masa Natal dan tahun baru.

“Kalaupun misalnya varian baru masuk ke Indonesia tetap bisa kita isolasi,” kata Alexander.

Dia menegaskan, penyesuaian aturan tersebut bukan semata-semata menjadikan rakyat sebagai obyek. Namun sebagai bagian dari pengendalian dan pengawasan Covid-19.

Baca juga : Mahfud Pasti Tidak Asbun

Netizen hanya bisa mengelus dada melihat adanya perbedaan perlakukan berbeda terhadap pejabat dengan rakyat terkait karantina. Padahal, Covid-19 tidak pilih-pilih dalam menularkan virus.

Akun @Intannkri menyayangkan aturan soal karantina yang tidak tegas. Dia mempertanyakan aturan karantina yang hanya berlaku untuk rakyat jelata saja. Padahal, kata dia, Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tanpa pandang status sosial dan lain sebagainya.

“Untuk apa menghamburkan uang negara untuk penanganan Covid-19 jika para pejabat bisa bebas karantina,” ujarnya.

Baca juga : Polri Gelar Operasi Kontijensi Selama Masa Nataru

Akun @maman1965 menyindir kebijakan karantina tersebut. Dia bilang, kata berita Covid-19 tidak membeda-bedakan rakyat jelata dengan yang mulia pejabat. Semua juga sama, dapat diserang dan berpotensi menyebarkan virus asal Wuhan, China itu.

“Yang membedakan, kata berita, kewajiban karantina berdasar surat edaran Satgas Pemerintah Penanganan Covid-19,” katanya.

Akun @wdtu hanya bisa mengelus dada melihat perbedaan perlakuan karantina antara rakyat dengan pejabat. “Rakyat jelata di negeri ini jangan iri ya,” katanya. “Aturan karantina itu cuma buat rakyat jelata,” cetus @AntonPr12594871.

Baca juga : Bappenas Tegaskan Pentingnya Strategi Penguatan Kerja Sama Lintas Sektor Gizi

“Padahal pejabat selayaknya memberi teladan dalam pelaksanaan protokol kesehatan bukan malah diberi privilege untuk mengabaikan karantina,” ungkap @dimasakbarz. “Rakyat diminta tertib sedangkan pejabat diberikan dispensasi, haduh,” tambah @akunrec09153247.

Akun @ProfesorZubairi mengungkapkan, situasi pandemi Indonesia cukup terkendali dengan positivity rate 0,6 persen. Namun, perayaan-perayaan di akhir tahun butuh pemantauan ketat.

“Termasuk prokes dan aturan karantina yang seharusnya tak ada pembedaan. Baik untuk pejabat atau non pejabat,” ungkapnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.