Dark/Light Mode

Luhut Soal Utang 6.000 Triliun

Kita Bisa Balikin, Rakyat Nikmatin

Kamis, 16 Desember 2021 07:40 WIB
Menko Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)
Menko Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi utang pemerintah dan sektor swasta. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di kisaran 36,1 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,0 persen.

“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola utang secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” ujarnya Selasa (14/12).

Baca juga : Sri Mulyani: No Choice!

Bagaimana tanggapan DPR? Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengingatkan, pemerintah berhati-hati menyikapi persoalan utang. Jangan kebiasaan menjadikan alasan berutang demi kepentingan publik.

“Jangan jadikan utang menjadi menu utama anggaran kita, atau agenda utama ritual pembahasan anggaran kita,” pinta Hendrawan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyesali pernyataan Luhut. Dia bilang Luhut keliru menyikapi persoalan utang. Sebab utang yang dilakukan pemerintah tidak ada manfaatnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Jokowi: Kapolda Yang Tak Bisa Kawal Investor, Ganti!

“Kalau proyek infrastruktur jalan, tentu yang menikmati yang punya mobil. Sementara yang nggak punya, ya nggak nikmatin lah,” pungkas Trubus saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengatakan, indikator kerentanan utang 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan international debt relief (IDR).

Hal ini tertuang dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal 2020 yang dirilis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I-2021. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.