Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Daripada Ke Luar Negeri, Lalu Karantina Lebih Baik Di Dalam Negeri Aja Deh

Minggu, 19 Desember 2021 08:00 WIB
Ilustrasi Karantina. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Karantina. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perupadata mengunggah meme dua gedung tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Disebutkan bahwa pusat karantina pelaku perjalanan terisi di atas 80 persen.

Rinciannya, Rusun Pasar Rumput kapasitas 5.454 terisi 4.521 atau 82,9 persen. Kemudian Wisma Atlet Pademangan dengan kapasitas 5.796 orang terisi 5.436 atau 93,8 persen.

Karantina%20wisma%20atlet%20pademangan%20dan%20rusun%20pasar%20rumput.jpg" style="max-width:100%" />

“Menjelang akhir tahun, kedatangan WNI dari luar negeri mengalami peningkatan. Pusat karantina bagi WNI yang baru tiba di Indonesia sudah hampir penuh,” ujar Perupadata.

Baca juga : Banjirnya Lebih Parah Dari DKI

Netizen menganggap wajar pusat karantina WNI dan WNA di Wisma Atlet Pademangan dan Pasar Rumput penuh karena bertambahnya waktu karantina menjadi 10 hari sampai 14 hari.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Varian Omicron dari luar negeri.

Akun @SakiinaQhico_33 mengatakan, untuk mengantisipasi setelah ditemukannya 1 kasus Varian Omicron, maka Satgas Covid-19 menambah masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari bagi WNA maupun WNI yang memasukii Indonesia.

Baca juga : Please Jangan Ke Luar Negeri, Sekarang Sudah Ada 3 Kasus Omicron Di Tanah Air

“Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan Omicron,” kata dia.

“Bentuk antisipasi terbaik masuknya varian baru Covid-19,” sambung @Penyair_Berdiri. “Aturan yang tegas. Taati aturan yang berlaku dari Pemerintah,” ajak @misshani96.

Akun @DheaAlShafa meminta Pemerintah memberlakukan wajib karantina bagi seluruh WNI dan WNA pendatang tanpa kecuali.

Baca juga : Kunker Ke Jabar, Legislator PKB Bicara Fiskal Di Daerah

Kata @JBuniman, kebijakan tersebut untuk menghindari virus berkembang biak di tengah merosotnya angka penularan lokal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.