Dark/Light Mode

Menkumham: Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

Rabu, 22 Desember 2021 14:02 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa (21/12) malam. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa (21/12) malam. (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Namun demikian, Yasonna optimis, bangsa Indonesia tetap bisa hidup rukun dalam kebhinekaan. Ini karena bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman panjang akan kebebasan beragama, dan hingga kini rakyat Indonesia dapat hidup secara rukun dalam beragama dan menjalankan ibadatnya.

Baca juga : Pemerintah Tertibkan Praktik Penambangan Migas Ilegal Di Daerah

"Walaupun pada awalnya terjadi gesekan-gesekan, dalam perjalanannya rakyat Indonesia dapat hidup berdampingan, dengan mengedepankan toleransi dan perasaan cinta kasih," ucapnya.

Baca juga : Kemenko Polhukam Pastikan Pemerintah Tak Intervensi Komnas HAM

Dalam menghadapi perbedaan, Yasonna menekankan pentingnya sikap toleran dan dibukanya ruang dialog secara luas. Selain itu, masyarakat beragama dan berkeyakinan perlu didorong untuk memiliki sikap toleran dan moderat.

Baca juga : Gelar Rakernas 2021, REI Dukung Pembiayaan Perumahan Lewat BP Tapera

"Penyelesaian terhadap konflik beragama dan berkeyakinan diantaranya dengan mengintensifkan ruang-ruang dialog, baik intern maupun antar umat beragama," tutup Yasonna. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.