Dark/Light Mode

Catatan Firli Bahuri

Mari Songsong 2022 Dengan Aktif Dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi

Minggu, 2 Januari 2022 23:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Kedua, di tahun inilah, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Sejalan dengan pandangan Pemerintah, di tahun 2021 kami menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi Antikorupsi sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK. Edukasi Antikorupsi dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

Baca juga : Penguatan Posisi Tawar Tuntut Profesionalisme Birokrasi Negara

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara. Dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, goals pemberantasan korupsi tentunya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini. Sinergitas antar lembaga penegak hukum, terus kami jalani terutama dalam pemberantasan korupsi, mengejar para pelaku korupsi, menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.

Baca juga : Ketua KPK: Presiden Jokowi Pemimpin Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya Antikorupsi sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental Antikorupsi dalam setiap individu di republik ini. Melihat penanganan korupsi masa lalu, kami memiliki pandangan untuk senantiasa membuat terobosan dan inovasi baru yang sustainable, dalam transisi menuju masa depan Indonesia terbebas dari korupsi.

Dalam perjalanan penanganan korupsi, sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan publik. Namun, KPK tidak bisa bertindak sesuai opini publik. Kami akan bertindak atau melakukan tindakan berdasarkan fakta hukum dan prosedur due process of law. Opini yang berkembang di publik, kami gunakan sebagai masukan atau bahan koreksi terhadap kasus-kasus korupsi yang KPK tangani agar benar-benar memenuhi keadilan dan rasa keadilan serta tidak melanggar HAM.

Baca juga : Sambut KIT Batang, Stafsus Menaker Dorong Tenaga Kerja Lokal Punya Kompetensi

Atas dasar itulah, kami mohon maaf jika ada keinginan publik untuk memproses seseorang atau kelompok tertentu atas kecurigaan telah melakukan tindak pidana korupsi, tidak dapat "Simsalabim" kami tangkap sebelum memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup untuk membawanya ke Gedung Merah Putih KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.