Dark/Light Mode

Tekan Omicron, Syarat Ke LN Kudu Diperketat

Moeldoko: Banyak Yang Ngaku Mau Kerja, Tapi Malah Wisata

Rabu, 19 Januari 2022 09:09 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, syarat perjalanan ke luar negeri tujuan wisata perlu diperketat.  Demi menekan laju kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Dari hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko usai melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, (19/1).

Sebagai informasi, data Kemenkes per 15 Januari 2022 menyebutkan, sebanyak 75 persen dari total 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, berasal dari PPLN.

Baca juga : Cegah Penyebaran Omicron, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Perjalanan Internasional

Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri. Kecuali, penting.

Moeldoko mengatakan, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.

Baca juga : Cegah Varian Omicron, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional

“Praktek di lapangan menunjukan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” tuturnya.

Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.

“Nantinya, Ditjen Imigrasi akan berkoordinasi dengan KPC PEN, Satgas Covid dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” tegas Moeldoko. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.