Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bareskrim Usut Suap Proyek Bermasalah Musi Banyuasin
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Di Sumsel Ditahan
Minggu, 23 Januari 2022 07:25 WIB
Sebelumnya
Dalam pengakuannya, Herman mengatakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel, dan juga ke Polres Musi Banyuasin.
“Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya,” ujar Herman bersaksi di persidangan.
Baca juga : Jaksa Apresiasi Bantuan Alsintan Gairahkan Petani Di Sukoharjo
Herman jufa mengungkapkan, iang sebesar Rp 20 juta yang diterima Kasat Reskrim Polres Muba, untuk memenuhi kebutuhan personel Polres yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek.
“Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari,” ujar Herman
Baca juga : KSP: Negara Akan Hadir Untuk Mengurai Masalah Di Kawasan Pantai Timur Sumatera
Mengenai dugaan suap ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto tidak berani memberikan banyak keterangan. Lantaran sedang dilakukan penyelidikan oleh Divisi Propam Polri.
“Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui,” ujar Toni, Sabtu (22/1/2022)
Baca juga : Kapoldanya Kenal Akidi Tio, Polda Sumsel Ogah Dibilang Kena Prank
Toni mengatakam kasus dugaan suap AKBP Dalizon di tangani sepenuhnya oleh Mabes polri.
“Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di sana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri),” pinta Toni. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya