Dark/Light Mode

Bareskrim Usut Suap Proyek Bermasalah Musi Banyuasin

Mantan Kasubdit Tipikor Polda Di Sumsel Ditahan

Minggu, 23 Januari 2022 07:25 WIB
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon. (Foto: Istimewa)
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon dicopot dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU). Tak hanya itu, perwira menengah itu dijebloskan ke jeruji besi.

Dalizon diduga menerimasuap dari Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp 2 miliar. Rasuah itu untuk mengamankan proyek-proyek bermasalah di Musi Banyuasin. Dalizon sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel.

Baca juga : Jaksa Apresiasi Bantuan Alsintan Gairahkan Petani Di Sukoharjo

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Dalizon telah ditetapkan tersangka dan ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim.

“Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” ujar Dedi, Sabtu (22/1/2022)

Baca juga : KSP: Negara Akan Hadir Untuk Mengurai Masalah Di Kawasan Pantai Timur Sumatera

Dedi menjelaskan, penahanan Dalizon sudah dilakukan Divisi Propam Polri sejak 8 Januari 2022. Penyidikan kasus suap Dalizon hampir rampung. “Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntutumum),” ujar Dedi

Dedi mengutarakan aliran dana suap dari Bupati Musi Banyuasin kepada terkuak dari kesaksian Herman. Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin itu dihadirkan sebagai saksi perkara Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca juga : Kapoldanya Kenal Akidi Tio, Polda Sumsel Ogah Dibilang Kena Prank

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Herman mengungkapkan, uang suap pengerjaan empat proyek di Musi Banyuasin juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp 2 miliar.

Berdasarkan keterangan saksi Herman pula, dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk. pengamanan proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.