Dark/Light Mode

Soal Kasus Edy Mulyadi

Aparat Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 27 Januari 2022 06:55 WIB
Edy Mulyadi. (Foto: Istimewa)
Edy Mulyadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar pernyataan melecehkan Kalimantan, Edy Mulyadi. Pasalnya, pernyataan Edy sangat melukai, bahkan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap, aparat penegak hukum segera menindak dan memberi sanksi tegas kepada Edy. Pasalnya, pernyataan calon anggota legislatif (caleg) gagal PKS ini melukai dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat,” kata Lasarus dalam Konferensi Pers di Media Centre DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ekuador Vs Brazil, Hadapi Lawan Beringas

Diketahui, nama Edy Mulyadi menjadi sorotan lantaran pernyataan kontroversialnya terkait lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan. Ia menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo. “Bisa memahami nggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” kata Edy.

Melanjutkan keterangannya, Lasarus mengatakan, pengusutan dan proses hukum terhadap Edy akan meredam kemarahan masyarakat. “Jangan sampai, kemarahan masyarakat memuncak, dan mereka memilih jalannya sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegas Anggota Fraksi PDIP ini.

Baca juga : Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Diminta Periksa Pihak Lain Yang Diduga Terlibat

Mengenai permintaan maaf Edy, Lasarus menilai, permintaan tersebut belum menunjukkan iktikad baik atas pernyataannya. Menurut dia, cara penyampaiannya tidak sopan, dan penjelasannya dilakukan oleh orang lain.

“Kebiasaan dan sosok Edy Mulyadi ini memang ini kontroversi, sudah berbuat salah, minta maafnya pun salah. Kali ini, ia berurusan dengan masyarakat Kalimantan. Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja,” tegas Ketua DPD PDIP Kalimantan Baray (Kalbar) ini.

Baca juga : Nadia Mulya Sering Ajak Anak Berolahraga

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy merendahkan masyarakat Kalimantan. Penyebutan Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas dan melukai hati masayarakat.

“Ini sudah ada kebencian, mengadu domba, dan pernyataan hoaks yang tidak berdasar. Kami meminta Kapolri menindak tegas, persoalan yang masyarakat Kalimantan dan Indonesia ini,” ujar Yakobus. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.