Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Duga Penyuap Bowo Tak Bermain Sendiri

Jumat, 14 Juni 2019 15:33 WIB
Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Asty tersangkut kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Asty tersangkut kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Komisi antirasuah curiga, Manajer Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti yang kini berstatus tersangka, tidak bermain sendirian di korporasinya untuk menyuap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

‎"Dari penyidikan yang kami lakukan, Asty tidak mungkin memberikan uang atau diduga menyuap BSP (Bowo Sidik Pangarso) hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Kami duga ada kepentingan di balik suap ini, untuk mendorong proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pilog," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (14/6). 

Baca juga : Penyuap Bowo Sidik Diadili Rabu Pekan Depan

Asty diagendakan menjalani sidang dakwaan pada Rabu (19/6) mendatang, di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎ Dia memastikan, selain peran terdakwa, juga akan diurai peran pihak lainnya di perusahaan dalam pemberian suap tersebut. 

"Tentu, kami harus mendalami bagaimana hubungan antara Asty dengan pihak-pihak di PT HTK, misalnya atau di PT Pilog atau di Pupuk Indonesia. Ini penting untuk menguraikan lebih lanjut bagaimana peran pihak-pihak lain juga di sana, termasuk peran pihak dalam korporasi yang diuntungkan di sini," imbuh Febri.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Suap Taufik Kurniawan Untuk PAN

KPK mengaku tak segan menjerat PT HTK secara korporasi, bila terdapat bukti-bukti dalam persidangan Asty.  "Sejauh ini, kami belum melakukan penyidikan untuk korporasinya. Sebab, kasus yang kami proses, sifatnya masih perorangan. Tapi, penyidik sudah mendalami peran sejumlah pihak di sana (korporasi PT Humpuss)," ungkap eks aktivis ICW itu. 

‎Dalam kasus ini, Asty diduga menyuap Legislator Golkar Bowo Sidik Pangarso sekitar 158 ribu dolar AS ditambah Rp 311 juta yang diberikan dalam beberapa tahap, sejak Mei 2018 hingga 27 Maret 2019.‎
‎Suap tersebut berkaitan kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan ‎PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).‎‎‎ [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.