Dark/Light Mode

Ayo, Berantas Mafia Pupuk

Jumat, 4 Februari 2022 07:45 WIB
Barang bukti sindikat mafia pupuk subsidi saat rilis kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
Barang bukti sindikat mafia pupuk subsidi saat rilis kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

 Sebelumnya 
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai, Pemerintah telah bekerja optimal mengawal ketat kebijakan mengawal pupuk bersubsidi langsung ke petani. Tak kurang setiap tahunnya Pemerintah menggelontorkan 9 juta ton pupuk subsidi bagi petani.

Ini menunjukkan bentuk keseriusan Pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“9 juta ton pupuk subsidi ini cukup besar dan tentu mendistribusikan ini bukanlah perkara mudah, apalagi di saat pandemi Covid-19,” terang Gandhi.

Baca juga : Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Gandhi mengatakan, penyediaan pupuk ini merupakan program strategis lintas kementerian, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN.

Dalam tata kelolanya melibatkan Pemerintah Daerah, serta pengawasan dan penindakannya juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Sayangnya, walau 9 juta ton ini terbilang cukup besar, namun sebenarnya masih jauh dari kebutuhan petani yang diperkirakan mencapai 35 juta ton.

Baca juga : Angel Karamoy, Girang Makan Telur Gulung

“Jadi ya pasti ada gula, ada semut. Artinya, ada moral hazard di lapangan. Tapi ini tidak luput dari pengawasan pemerintah,” sambung Gandhi.

Dia menjelaskan, pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dijalankan Pemerintah hingga saat ini sudah sangat bagus. Kemenkeu menyiapkan anggaran, Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

“Tata kelola program pupuk subsidi ini juga sudah berbasis digital, sehingga jelas sasaran yakni petani, yang berhak mendapatkan bantuan, daftar kios dan distributor juga sudah jelas,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.