Dark/Light Mode

Isu Jual Beli Kamar Di Lapas Cipinang, Kakanwil Kemenkumham DKI: Nggak Benar!

Jumat, 4 Februari 2022 20:45 WIB
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (Foto: Dok. Kemenkumham)
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar adanya praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, jadi perbincangan hangat. Untuk bisa tidur dengan alas kardus saja, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana disebut wajib membayar iuran puluhan ribu per minggu.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30 ribu per minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC, salah seorang napi, kepada wartawan, Kamis (3/2) malam.

Baca juga : Ditjen PAS Respons Kabar Jual Beli Kamar Di Lapas Cipinang

Kata WC, jika ingin mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus, napi harus mengocek saku lebih dalam. "Nanti duitnya diserahkan ke sipir. Di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," beber WC.

Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah berlangsung sejak lama. "Mau nggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau nggak punya duit, ya susah. Makanya, yang makmur di sini napi bandar narkoba," ujarnya.

Baca juga : Mahfud MD: Saya Tak Lepas Tangan Kasus Satelit Kemenhan

Mendengar kabar ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun, langsung membantah. "Informasi tersebut tidak benar sekali. Karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras," ujar Ibnu, saat dikonfirmasi RM.id, Jumat (4/2).

Menurut Ibnu, alas tidur matras yang diberikan kepada napi untuk memberi kenyamanan saat beristirahat, dan itu tidak dipungut biaya sama sekali. "Kalapas Cipinang dan Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lapas) selalu melakukan kontrol pengecekan rutin terhadap WBP di dalam kamar dan blok hunian," ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Sumatra Utara ini.

Baca juga : Pencatatan Hak Cipta Kemenkumham Beres Dalam Hitungan Menit

Sementara, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengakui, memang ada napi tidur di lorong blok hunian. Hal itu karena over kapasitas pada setiap blok. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampungnya hanya 880 orang. Namun, dia memastikan, tidak ada napi yang tidur beralaskan kardus.

“Petugas kami selalu berusaha untuk memberikan fasilitas sebaik mungkin untuk warga binaan baik yang tidur di dalam kamar hunian maupun di lorong blok hunian,” ucapnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.