Dark/Light Mode

Pernah Kalah Praperadilan, KPK Lanjutkan Kasus Antam

Sabtu, 5 Februari 2022 07:20 WIB
Ali Fikri. (Foto: Istimewa).
Ali Fikri. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan dugaan korupsi kerja sama pengelolaan anoda logam PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Loco Montrado.

Baca juga : Pertamina Komitmen Investasi Produktif Dan Untungkan Negara

PENYIDIKAN berjalan meski status tersangka Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phim telah dibatalkan — lewat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “Dugaan perkara ini melibatkan unsur swasta dan penyelenggara negara,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri Dengan demikian, Ali memastikan, gugurnya status tersangka Siman Bahar tidak serta merta menghentikan penyidikan kasusnya. Sebab, kasus korupsi ini kategori suap, sehingga ada pemberi dan penerima.

Baca juga : Sasar Kelas Premium, CLEO Luncurkan Kemasan Botol Kaca Kekinian

Ketika ditanya siapa penyelenggara negara yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, Ali belum mau buka mulut. Ali melanjutkan, tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Di antaranya, memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat. Saksi terakhir yang diperiksa penyidik KPK berasal dari PT Antam.

Baca juga : Turki Bunuh Kepala Pasukan Khusus PKK Kurdistan

Yakni Helminton Jaharjo Sitanggang selaku Manager Refining Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia atau Manager Bisnis Feasibilty. “(Satu lagi) Agung kusumawhardana, Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang,” ungkap Ali. Ali belum bisa memberi keterangan, materi apa yang ditelisik penyidik dari keduanya. Sebab, hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.