Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Bawah Bapanas, Koordinasi Makin Ramping
Yes, Bulog Kini Bisa Fokus Jadi Stabilisator Pangan...
Selasa, 8 Februari 2022 08:20 WIB
Sebelumnya
Untuk hulu, Bulog melakukan stabilisasi harga di tingkat produsen. Dengan cara melakukan pembelian di gabungan kelompok tani (Gapoktan), mitra kerja atau sinergi BUMN. Sementara Bapanas menetapkan harga acuan pembelian atau HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Jadi, petani dapat harga bagus, dapat diasumsikan mendapat keuntungan wajar. Produsen juga dapat harga yang ditetapkan Pemerintah. Lalu, Pemerintah menjamin hasil produksi petani diserap oleh Bulog,” ucapnya.
Namun berkaca pada pengelolaan cadangan saat ini, Bulog lebih banyak melakukan penyerapan hasil panen petani. Ia mengusulkan adanya penyaluran cadangan pangan secara rutin. Misalnya, dimanfaatkan untuk program bantuan sosial Pemerintah, program stabilisasi harga, dan program disposal (pelepasan) stok.
Baca juga : Capaian Vaksinasi Timpang, Bisa Fatal
“Terkait cadangan beras, kami selalu jaga stok di angka 1 juta sampai 1,5 juta ton. Artinya, kami banyak menyerap, tapi rendah penyaluran. Supaya ini bisa berputar, kami usulkan tiga program itu,” ungkapnya.
Adapun disposal umumnya berupa pemusnahan cadangan pangan yang sudah melewati jangka waktu penyimpanan maksimal. Atau dijual dengan harga murah untuk diolah menjadi bahan non pangan.
“Opsi disposal stok itu ada, ketika penyaluran terbatas. Sebisa mungkin dihindari, ketika kami punya market yang rutin menyalurkan,” katanya.
Baca juga : Masa Depan Makin Kompleks, 3 Hal Ini Harus Dilakukan Para Santri
Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan adanya cadangan anggaran pangan. Khususnya untuk komoditi pangan yang tidak memiliki usia simpan jangka panjang.
Dengan begitu, ketika ada gejolak atau kenaikan harga karena keterbatasan stok, Pemerintah tetap bisa melakukan intervensi agar harga pangan tetap stabil.
“Konsep cadangan kedua, dalam bentuk anggaran. Ketika diperlukan, bisa untuk operasi stabilisasi harga, dananya digunakan sebagai subsidi,” sambungnya.
Baca juga : Beringin Pede Bisa Sabet 10 Kursi DPRD Enrekang
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menyayangkan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penunjukan pimpinan Bapanas. Sehingga, Bulog belum bisa menjalankan tugasnya sebagai operator Bapanas.
Apalagi dengan posisi Bulog di bawah Bapanas, ada kemungkinan ke depan para direksi Bulog akan ditentukan langsung oleh Bapanas.
“Bagaimana pula bekerja? Sampai sekarang belum (ada kepala Bapanas). Biasanya, personalia tersusun, setelah itu baru akan diarahkan tujuan sesuai Perpres 66 Tahun 2021,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya