Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Bawah Bapanas, Koordinasi Makin Ramping
Yes, Bulog Kini Bisa Fokus Jadi Stabilisator Pangan...
Selasa, 8 Februari 2022 08:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perum Bulog diharapkan dapat berperan lebih maksimal dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di bawah naungan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebab, sistem pengelolaan pangan akan terintegrasi dari hulu dan hilir.
Selain itu, kini Bulog lebih mudah melakukan koordinasi dalam menjalankan penugasan. Direktur Supply Chain Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, sebelum terbentuknya Bapanas, Bulog berada di bawah tujuh kementerian teknis yang menjadi regulator kebijakan pangan. Yakni, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Kementerian Sosial (Kemensos). Di sini Bulog menjadi operator untuk menjalankan kebijakan dari Kementerian tersebut, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN.
“Sehingga alur penugasan kepada Bulog tidak terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Suyamto dalam Webinar Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Kamis (2/3).
Baca juga : Capaian Vaksinasi Timpang, Bisa Fatal
Dia mengatakan, setelah Bulog berada di bawah Bapanas sebagai operator khusus pelaksanaan kebijakan pangan nasional, maka semuanya bisa terintegrasi. Sehingga ketersediaan bahan pangan dan stabilisasi harga bisa berjalan lebih efektif.
Namun, ia menegaskan, secara korporasi, Bulog masih di bawah Kementerian BUMN. Hanya secara struktur kelembagaan, Bulog mendapatkan penugasan langsung dari Bapanas.
Nantinya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kuasa kepada Bapanas untuk menugaskan Bulog dalam menjalankan kebijakan pangan nasional.
Baca juga : Masa Depan Makin Kompleks, 3 Hal Ini Harus Dilakukan Para Santri
“Kalau dilihat dari regulasi, akan ada pendelegasian wewenang dari Menteri BUMN ke Kepala Bapanas,” katanya.
Dia menuturkan, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan BUMN sektor pangan lainnya yang tergabung menjadi BUMN Holding pangan ID Food, dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, untuk menguatkan pangan nasional.
Suyamto menyebutkan, beberapa fungsi operator pangan yang bisa ditugaskan Bapanas ke Bulog. Yakni pengembalian ketersediaan dan distribusi pangan, pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah. Serta bantuan pangan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan yang terdampak bencana.
Baca juga : Beringin Pede Bisa Sabet 10 Kursi DPRD Enrekang
Secara internal, papar dia, Bulog sudah menyusun berbagai konsep pengelolaan sembilan komoditi pangan yang menjadi wewenang dari Bapanas. Berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Komoditi tersebut di antaranya beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabe.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya