Dark/Light Mode

Di Bawah Bapanas, Koordinasi Makin Ramping

Yes, Bulog Kini Bisa Fokus Jadi Stabilisator Pangan...

Selasa, 8 Februari 2022 08:20 WIB
Perum Bulog. (Foto: Dok. Bulog).
Perum Bulog. (Foto: Dok. Bulog).

RM.id  Rakyat Merdeka - Perum Bulog diharapkan dapat berperan lebih maksimal dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di bawah naungan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebab, sistem pengelolaan pangan akan terintegrasi dari hulu dan hilir.

Selain itu, kini Bulog lebih mudah melakukan koordinasi dalam menjalankan penugasan. Direktur Supply Chain Bulog, Mokhamad Suyamto menga­takan, sebelum terbentuknya Bapanas, Bulog berada di bawah tujuh kementerian teknis yang menjadi regulator kebijakan pangan. Yakni, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Koordinator Pem­bangunan Manusia dan Kebu­dayaan (Kemenko PMK), serta Kementerian Sosial (Kemensos). Di sini Bulog menjadi operator untuk menjalankan kebijakan dari Kementerian tersebut, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN.

“Sehingga alur penugasan kepada Bulog tidak terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Suyamto dalam Webinar Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), Kamis (2/3).

Baca juga : Capaian Vaksinasi Timpang, Bisa Fatal

Dia mengatakan, setelah Bu­log berada di bawah Bapanas sebagai operator khusus pelaksa­naan kebijakan pangan nasional, maka semuanya bisa terintegra­si. Sehingga ketersediaan bahan pangan dan stabilisasi harga bisa berjalan lebih efektif.

Namun, ia menegaskan, secara korporasi, Bulog masih di bawah Kementerian BUMN. Hanya secara struktur kelembagaan, Bulog mendapatkan penugasan langsung dari Bapanas.

Nantinya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kuasa kepada Bapanas untuk menugas­kan Bulog dalam menjalankan kebijakan pangan nasional.

Baca juga : Masa Depan Makin Kompleks, 3 Hal Ini Harus Dilakukan Para Santri

“Kalau dilihat dari regulasi, akan ada pendelegasian we­wenang dari Menteri BUMN ke Kepala Bapanas,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan BUMN sektor pangan lainnya yang tergabung menjadi BUMN Holding pangan ID Food, dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, untuk menguatkan pangan nasional.

Suyamto menyebutkan, be­berapa fungsi operator pangan yang bisa ditugaskan Bapanas ke Bulog. Yakni pengembalian ketersediaan dan distribusi pangan, pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah. Serta bantuan pangan untuk Masyarakat Ber­penghasilan Rendah (MBR) dan yang terdampak bencana.

Baca juga : Beringin Pede Bisa Sabet 10 Kursi DPRD Enrekang

Secara internal, papar dia, Bulog sudah menyusun berbagai konsep pengelolaan sembilan komoditi pangan yang menjadi wewenang dari Bapanas. Ber­dasarkan Perpres Nomor 66 Ta­hun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Komoditi tersebut di antaranya beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabe.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.