Dark/Light Mode

Kasus Penjara Bupati Langkat

Dibilang Meninggal Covid Tapi Kok Memar-memar

Minggu, 13 Februari 2022 07:20 WIB
etugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). (ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa).
etugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). (ANTARA FOTO/Oman/Lmo/rwa).

 Sebelumnya 
Sang bibi pun curiga. Lantaran jenazah sudah dibungkus kain kafan dan ditaruh dalam peti mati. Dia pun meminta petugas membuka untuk memastikan bahwa jenazah benar keponakannya.

“Saya suruh dibuka (jenazahnya), terlihat memar,” kata sang bibi yang enggan disebutkan namanya. Kendati demikian, sang bibi tidak menyangkal bahwa keponakannya pecandu narkoba.

Dia dititipkan ke pengelola kerangkeng untuk menjalani rehabilitasi. Namun sayang, S meninggal dunia setelah dua hari berada di tempat itu. Dia pun curiga keponakannya meninggal karena dianiaya, lantaran pada wajah jenazah terdapat beberapa lula memar. “

Baca juga : Pasien Omicron Pertama Di Sulsel Meninggal, Punya Komorbid TB Paru

Mau malam ketiga sudah dibawa mayatnya pulang,” ungkapnya. Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lebih dari 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.

Hasil sementara, petugas mendapati setidaknya tiga orang meninggal dunia selama menghuni kerangkeng. Enam lainnya mengalami tindak penganiayaan hingga cacat. Jumlah korban diduga masih akan terus bertambah.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak. “Kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam,” kata mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

Baca juga : Luhut Kecam Kelompok Anti Vaksinasi

Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.

Kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana. “Saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan,” pungkasnya.

Adanya kerangkeng manusia atau penjara ilegal milik Terbit Rencana diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya. Terbit Rencana diduga terlibat dalam perkara korupsi. Sayangnya, petugas tidak menemukan Terbit di rumahnya.

Baca juga : Usai Konfirmasi Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Bakal Uji Fakta

Keesokan harinya, Terbit menyerahkan diri kepada kepolisian. Terbit Rencana kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga meminta fee dari pelaksanaan proyek Pemerintah Kabupaten Langkat.  [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.