Dark/Light Mode

PPKM Dibuat Lebih Longgar

Luhut: Pedagang Di Pinggir Jalan Tak Perlu Dirumahkan

Selasa, 15 Februari 2022 07:52 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Setkab)
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Setkab)

 Sebelumnya 
Dia juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar berhati-hati dan tetap humanis dalam mensosialisasikan dan menegakkan prokes. Jangan sekadar membubarkan, tapi mengedukasi sampai masyarakat mau menaati.

“Saya ulangi, utamakan penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekadar bubarkan (pedagang),” tegas Luhut.

Baca juga : Membludak, Lebih Dari 650 Orang Daftar Jadi Bacaleg Konvensi Rakyat Partai Perindo

Terpisah, pakar epidemiologi Windhu Purnomo menilai, PPKM merupakan modal penting bagi Indonesia menghadapi Covid-19.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyebut, kebijakan ini sudah sesuai dengan acuan World Health Organization (WHO).

Baca juga : Mahfud: Negara Lindungi Pembela HAM, Kalau Perlu Diberikan Fasilitas

Penilaian assessment berdasarkan situasi harus tetap berjalan saat kasus melonjak atau landai.

“Karena itu senjata kita. Juga harus diikuti dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” tegas Windhu.

Baca juga : Pengamat: Harga Pertalite dan Pertamax Perlu Disesuaikan

Di tingkat daerah maupun provinsi, PPKM harus mendapatkan pengawasan ketat. Sehingga, tidak hanya matang dari aturannya, juga bagaimana implementasinya yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kalau ada daerah mampu mempertahankan posisi yang baik karena kasus konfirmasi rendah, rawat inap rendah, kematian rendah, positivity rate rendah, tracing bagus, keterisian rumah sakit rendah, vaksinasi bagus maka di level satu,” jelasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.