Dark/Light Mode

Menag Rapat Soal Haji Di DPR

Ongkos Haji Pasti Naiknya, Berangkatnya Nggak Jelas

Kamis, 17 Februari 2022 08:40 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib pelaksanaan ibadah haji 2022 untuk jemaah asal Indonesia masih belum jelas. Yang sudah jelas baru masalah ongkosnya, yang pasti akan naik. Duh, Ya Allah...

Demikian hasil Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, kemarin. Di dalam rapat itu, Yaqut menerangkan, persiapan ibadah haji 2022 tinggal 3,5 bulan. Namun, sampai saat ini, belum ada kabar baik dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini, belum dapat diperoleh," ungkap Yaqut.

Baca juga : BUM Desa Jangan Cuma Dapat Sertifikat Badan Hukum, Bikin Plang, Tapi Kegiatannya Nggak Jelas

Jika mengacu pada kalender Hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat Minggu, 5 Juni. Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji sudah sangat mepet, dan di saat yang bersamaan, belum ada informasi apa pun soal haji dari Saudi.

Belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji juga berimplikasi pada kepastian kuota. Padahal, kepastian besaran kuota haji itu, sangat penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.

Menyikapi kondisi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 3 skema: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali, seperti dua tahun sebelumnya. Hanya saja, Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh.

Baca juga : Harga Cabe Makin Pedes

"Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Dan sampai saat ini, Kemenag belum mendapat undangan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU persiapan ibadah haji," terang Yaqut.

Yaqut memastikan, pihaknya tidak akan diam. Dalam waktu dekat, tim Kemenag bakal terbang ke Saudi untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Meski keberangkatan naik haji belum jelas, namun kenaikan ongkos haji justru sudah pasti. Kemenag mengusulkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2022 sebesar Rp 45.053.368 per orang. Padahal, BPIH 2021 hanya Rp 44,3 juta, dan BPIH 2020 lebih kecil lagi, yaitu Rp 31,45 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.