Dark/Light Mode

Sita Dan Lelang Aset Obligor

Satgas BLBI Panen Gugatan

Minggu, 20 Februari 2022 08:00 WIB
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta menyita dua aset milik obligor ulung bursa. (Foto: Dok. Satgas BLBI).
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta menyita dua aset milik obligor ulung bursa. (Foto: Dok. Satgas BLBI).

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Satgas BLBI telah digugat sejumlah obligor. Pertama, Satgas digugat pemilik Bank Asia Pasific atau Aspac yakni kakak-beradik Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Keduanya memiliki utang sebesar Rp 3,57 triliun.

Satgas BLBI sudah mengeluarkan tiga panggilan pertemuan pada 9 September 2021, 20 September 2021 dan terakhir panggilan melalui media massa pada awal bulan Oktober 2021. Keduanya tidak terima dipanggil Satgas untuk membahas utangnya, gugatan pun dialamatkan kepada Kemenkeu dan Satgas BLBI.

Baca juga : Prestasi Bukan Kaleng-kaleng, Laura Basuki Panen Pujian

Gugatan lain datang dari pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Dia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendapatkan kepastian besaran nilai utang yang harus dibayarkan kepada negara. Gugatan tersebut dengan nomor perkara 820/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dan mulai disidangkan pada 12 Januari 2022.

Sinivasan mengatakan patuh terhadap hukum untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Namun dia terpaksa menggugat karena Satgas BLBI karena tidak konsisten dalam menentukan besaran utang yang harus dibayar. “Ada beberapa versi mengenai besarnya nilai utang tersebut, maka saya mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk mendapatkan kepastian yang sah secara hukum mengenai besarnya utang yang pantas saya bayar,” katanya.

Baca juga : Habis Kontak Erat Dengan Yang Positif Covid, Langsung Isoman

Marimutu mengatakan ada empat versi nilai utang yang dikeluarkan Satgas BLBI dan Kemenkeu Keuangan. Pertama Rp 8.095.492.760.391, kedua Rp 29 triliun, ketiga Rp 38 triliun dan terakhir Rp 93 triliun.  [GPG/BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.