Dark/Light Mode

Kejagung Minta Data PPATK

Ketahuan! Ada Pejabat Cuci Uang Di Kasino Rp 815 Miliar

Senin, 21 Februari 2022 08:10 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. (Foto: Istimewa).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Pengusutan pejabat negara yang diduga menyimpan uang hasil korupsi di rekening kasino pernah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kala itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap anak buah terduga pelaku pencucian uang. Namun, karena alasan hukum, Agus tak bersedia mengungkapkan pihak yang dimaksud.

Ia hanya memastikan, pejabat negara yang dimaksud adalah seorang kepala daerah. Belakangan mencuat kabar, bahwa yang dimaksud Agus kala itu adalah Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi. Apri dikabarkan sering ke Singapura. Dia disebut-sebut sebagai kepala daerah yang menaruh dananya di kasino.

Baca juga : PM Belanda Minta Maaf, Kemlu RI: Apa Makna Di Balik Itu?

Lokasi kasino yang diduga sering didatangi Apri ada di Marina Bay Sands, Singapura. Salah satu grup usaha judi kelas dunia, Las Vegas Sands di Amerika Serikat. Apri membantah rumor ini. “Publik banyak bertanya dan menyampaikan asumsi atas informasi yang kurang tepat bahkan mendiskreditkan serta fitnah-fitnah,” bantah Apri lewat akun Facebook Apri Sujadi II, Rabu (1/1/2020).

Saat ini, Apri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Apri diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Baca juga : MotoGP Mandalika Bangkitkan Ekonomi Hingga Rp 500 Miliar

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa mengungkap hasil penyidikan mengenai dugaan pencucian uang Apri. Jubir berlatar jaksa ini meminta publik bersabar dan menunggu dakwaan perkara Apri dibacakan. “Tunggu sidang saja,” katanya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.